
Palu – Organisasi kemasyarakatan (ormas) memiliki peran strategis sebagai jembatan antara masyarakat dan pemerintah dalam menyalurkan aspirasi publik. Hal ini disampaikan Kepala Kantor Wilayah Kementerian Hukum Sulawesi Tengah (Kepala Kanwil Kemenkum Sulteng), Rakhmat Renaldy, dalam kegiatan pembinaan ormas di Hotel Best Western Palu, Selasa (31/3/2026).
Kegiatan tersebut dibuka oleh Asisten I Bidang Pemerintahan dan Kesra Setda Provinsi Sulawesi Tengah, Farid Rifai Yotolembah, serta dihadiri Kepala Badan Kesbangpol Sulteng, Dahri Saleh, dan Kasubdit III Ditintelkam Polda Sulteng, Hesky Supit.
Rakhmat Renaldy menjelaskan bahwa salah satu fungsi utama ormas adalah sebagai penyalur aspirasi masyarakat, selain sebagai sarana pemberdayaan dan pelayanan sosial. Oleh karena itu, ormas harus mampu menjalankan perannya secara konstruktif dan sesuai dengan tujuan organisasi.
“Ormas harus hadir sebagai solusi, bukan sumber masalah. Penyaluran aspirasi harus dilakukan secara bijak, sesuai aturan, dan mengedepankan kepentingan umum,” tegasnya.

Rakhmat Renaldy juga menekankan bahwa ormas memiliki tanggung jawab untuk menjaga nilai-nilai sosial, budaya, dan moral dalam kehidupan bermasyarakat. Dengan menjalankan fungsi tersebut, ormas dapat memperkuat persatuan dan kesatuan bangsa.
Melalui kegiatan ini, diharapkan ormas mampu meningkatkan kapasitas kelembagaan dan kualitas sumber daya manusia, sehingga dapat berperan aktif dalam pembangunan daerah.
Pemerintah juga mendorong kolaborasi yang lebih erat antara ormas dan pemerintah daerah guna menciptakan sinergi yang positif dalam mewujudkan kesejahteraan masyarakat.
HUMAS KEMENKUM SULTENG
