
Palu – Transparansi dalam pengelolaan keuangan organisasi kemasyarakatan (ormas) menjadi salah satu poin penting yang ditekankan Kepala Kantor Wilayah Kementerian Hukum Sulawesi Tengah (Kepala Kanwil Kemenkum Sulteng), Rakhmat Renaldy, dalam kegiatan pembinaan ormas di Hotel Best Western Palu, Selasa (31/3/2026).
Kegiatan tersebut dibuka oleh Asisten I Bidang Pemerintahan dan Kesra Setda Provinsi Sulawesi Tengah, Farid Rifai Yotolembah, dan dihadiri sejumlah pejabat daerah serta aparat penegak hukum.
Dalam materinya, Rakhmat menjelaskan bahwa sumber keuangan ormas dapat berasal dari iuran anggota, sumbangan masyarakat, hingga bantuan pemerintah. Namun, seluruh sumber tersebut harus dikelola secara transparan dan akuntabel.
“Setiap ormas wajib menyusun laporan keuangan yang jelas dan dapat dipertanggungjawabkan, bahkan diumumkan kepada publik secara berkala,” ujarnya.

Ia menambahkan bahwa transparansi keuangan menjadi kunci dalam membangun kepercayaan masyarakat terhadap organisasi. Tanpa akuntabilitas yang baik, ormas berpotensi kehilangan legitimasi dan dukungan publik.
Selain itu, Rakhmat Renaldy juga mengingatkan bahwa pelanggaran terhadap ketentuan pengelolaan keuangan dapat berujung pada sanksi administratif hingga pencabutan status badan hukum.
Melalui kegiatan ini, diharapkan seluruh ormas di Sulawesi Tengah dapat meningkatkan tata kelola organisasi, khususnya dalam aspek keuangan, sehingga mampu berkontribusi secara berkelanjutan dalam pembangunan daerah.
Pemerintah berkomitmen untuk terus melakukan pembinaan dan pengawasan guna memastikan ormas berjalan sesuai dengan prinsip transparansi dan akuntabilitas.
HUMAS KEMENKUM SULTENG
