
Palu – Sebagai upaya menjadikan Kekayaan Intelektual (KI) sebagai pilar kemajuan daerah, Kantor Wilayah Kementerian Hukum Sulawesi Tengah (Kanwil Kemenkum Sulteng) menguatkan komitmennya dalam mendorong pelindungan Indikasi Geografis (IG) dan Kekayaan Intelektual Komunal (KIK) khas Sulteng. Langkah ini sejalan dengan strategi nasional DJKI yang menempatkan KI sebagai elemen penting dalam pertumbuhan ekonomi berbasis budaya dan inovasi.
Dalam acara Expose Kinerja Satu Dekade dan Apresiasi KI yang digelar DJKI Kemenkum RI di Jakarta, Menteri Hukum RI, Supratman Andi Agtas, menekankan pentingnya kolaborasi antara pemerintah pusat, daerah, dan lembaga riset dalam memperkuat pelindungan IG dan KIK. Salah satu langkah konkret adalah menjalin sinergi dengan BRIN dan mendorong optimalisasi peran BRIDA.
“Kami di Kanwil Kemenkum Sulteng akan memperluas kerja sama dengan BRIDA dan pemerintah kabupaten/kota untuk mengidentifikasi potensi IG dan ekspresi budaya lokal seperti kain tenun, kuliner tradisional, hasil bumi, serta seni musik dan tari,” ujar Kakanwil Rakhmat Renaldy.
DJKI juga terus menggulirkan program Kawasan Berbasis Kekayaan Intelektual (KBKI) yang mendorong pemanfaatan potensi lokal secara maksimal untuk mendukung industri kreatif daerah. Meski telah berhasil memasukan Kota Palu sebagai KBKI, Kanwil Kemenkum Sulteng menargetkan beberapa kabupaten lainnya bisa masuk nominasi KBKI pada tahun 2025.
Rakhmat Renaldy juga mengatakan bahwa pelestarian budaya juga menjadi perhatian khusus, di Hari KI Sedunia 2025 sendiri, DJKI menyelenggarakan lomba aransemen Mars KI dengan pendekatan musik tradisional dari 33 daerah, termasuk dari Sulawesi Tengah. Kegiatan ini berhasil meraih rekor MURI sebagai mars dengan unsur etnik terbanyak.
“KI bukan hanya soal paten atau hak cipta, tapi juga soal merawat jati diri budaya. Kami mendorong agar produk khas dan budaya lokal di Sulteng bisa menjadi bagian dari identitas hukum nasional melalui pelindungan KI Komunal,” tegas Rakhmat Renaldy.
Melalui sosialisasi, pendampingan, dan pelibatan komunitas kreatif, Kanwil Kemenkum Sulteng akan terus bergerak mendorong lahirnya inovasi dan pelestarian budaya sebagai satu kesatuan.
“Kami ingin menjadikan Sulawesi Tengah bukan hanya sebagai pelaku, tapi juga sebagai penentu arah kebijakan KI berbasis daerah,” tutupnya.
HUMAS KEMENKUM SULTENG
