Kabar Kantor Wilayah

Indeks Berita Kantor Wilayah Kementerian Hukum dan HAM RI

Kemenkum Sulteng dan Morowali Utara Susun Aturan untuk Jaga Budaya dan Ciptakan Kesejahteraan

WhatsApp Image 2025 08 15 at 08.09.58

Palu – Kantor Wilayah Kementerian Hukum Sulawesi Tengah (Kanwil Kemenkum Sulteng) terus menunjukkan komitmennya dalam memperkuat landasan hukum daerah melalui Fasilitasi Harmonisasi Rancangan Peraturan Daerah (Raperda) bersama Pemerintah Kabupaten Morowali Utara. Kegiatan yang digelar di Ruang Rapat Aula Kebangsaan Kanwil Kemenkum Sulteng ini berlangsung pada Kamis (14/8/2025) dan dihadiri oleh tim perancang peraturan perundang-undangan Kanwil Kemenkum Sulteng, DPRD, serta Pemerintah Daerah Morowali Utara.

Fasilitasi ini membahas dua Raperda strategis, yakni Raperda tentang Kelembagaan Adat dan Pelestarian Budaya Mori serta Raperda tentang Kemudahan, Pelindungan, dan Pemberdayaan Koperasi dan Usaha Mikro. Kedua rancangan ini dinilai memiliki peran penting dalam melestarikan identitas budaya sekaligus mendorong pertumbuhan ekonomi kerakyatan di Morowali Utara.

Kepala Kanwil Kemenkum Sulteng, Rakhmat Renaldy, Dalam Keterangannya menegaskan bahwa proses harmonisasi ini tidak hanya bertujuan menyelaraskan materi muatan Raperda dengan peraturan yang lebih tinggi, tetapi juga memastikan bahwa kebijakan daerah memiliki dampak nyata bagi masyarakat.

“Harmonisasi adalah tahap penting untuk memastikan setiap kebijakan daerah berjalan seiring dengan konstitusi dan kebutuhan masyarakat. Dengan regulasi yang tepat, kita bisa menjaga budaya Mori sekaligus menggerakkan perekonomian lokal,” ujar Rakhmat.

WhatsApp Image 2025 08 15 at 08.09.59

Rakhmat Renaldy juga menambahkan bahwa Kanwil Kemenkum Sulteng siap menjadi mitra strategis bagi setiap pemerintah daerah dalam merumuskan regulasi yang responsif dan aplikatif.

“Kami tidak hanya menjadi pengawal dari sisi legalitas, tetapi juga berperan sebagai fasilitator dan pemberi solusi. Morowali Utara punya potensi luar biasa, dan regulasi yang baik akan menjadi pijakan kuat untuk memaksimalkan potensi tersebut,” tegasnya.

Kegiatan ini turut dihadiri oleh Ketua dan Anggota Bapemperda DPRD Morowali Utara, Sekretaris DPRD, Kepala Bagian Hukum Sekretariat Daerah, serta perwakilan perangkat daerah terkait. Diskusi berlangsung dinamis, mengupas berbagai aspek substansi dan teknis penyusunan Raperda demi menghasilkan produk hukum yang berkualitas, efektif, dan bermanfaat bagi masyarakat.

Dengan terlaksananya harmonisasi ini, diharapkan kedua Raperda dapat segera ditetapkan dan diimplementasikan, membawa dampak positif bagi pelestarian budaya serta penguatan ekonomi rakyat di Kabupaten Morowali Utara.

HUMAS KEMENKUM SULTENG

logo besar kuning
 
KANTOR WILAYAH KEMENTERIAN HUKUM
PROVINSI SULAWESI TENGAH
PikPng.com school icon png 2780725   Jl. Dewi Sartika No.23, Birobuli Selatan, Kec. Palu Selatan, Kota Palu, Sulawesi Tengah 94114
PikPng.com phone icon png 604605   +6285696327541
PikPng.com email png 581646   Email
    kanwilsulteng@kemenkumham.go.id
PikPng.com email png 581646   Email Kehumasan
    humassulteng24@gmail.com

 

facebook kemenkumham   twitter kemenkumham   instagram kemenkumham   linked in kemenkumham   Youtube kemenkumham   rss kemenkumham
logo besar kuning
 
KANWIL KEMENKUMHAM
PROVINSI JAWA BARAT


facebook kemenkumham   twitter kemenkumham   instagram kemenkumham   linked in kemenkumham   Youtube kemenkumham   rss kemenkumham

PikPng.com school icon png 2780725   Jl. Dewi Sartika No.23, Birobuli Selatan, Kec. Palu Selatan, Kota Palu, Sulawesi Tengah 94114
PikPng.com phone icon png 604605   +6285696327541
PikPng.com email png 581646   kanwilsulteng@kemenkumham.go.id
PikPng.com email png 581646   humassulteng@gmail.com

Copyright © Pusat Data dan Teknologi Informasi
Kemenkumham RI