Kabar Kantor Wilayah

Indeks Berita Kantor Wilayah Kementerian Hukum dan HAM RI

Kemenkum Sulteng Dorong Perlindungan Produk Asli Sigi Melalui Kekayaan Intelektual

WhatsApp Image 2025 08 30 at 14.45.02SIGI – Kantor Wilayah Kementerian Hukum Sulawesi Tengah (Kanwil Kemenkum Sulteng) melakukan koordinasi dengan Badan Perencanaan Pembangunan, Riset, dan Inovasi Daerah (Bapperida) Kabupaten Sigi pada Jumat (29/8/2025). Pertemuan yang berlangsung di Kantor Bapperida Sigi, Desa Bora, ini bertujuan untuk mendorong perlindungan produk lokal Sigi melalui pendaftaran Indikasi Geografis (IG), Merek, Merek Kolektif, dan Hak Cipta.

Dalam pertemuan tersebut, tim KI Kanwil Kemenkum Sulteng diterima oleh Yuni, pejabat Bapperida Kabupaten Sigi. Keduanya membahas pemetaan, strategi, serta tindak lanjut perlindungan produk khas Sigi agar memiliki nilai tambah di pasar. Selain itu, dilakukan juga diskusi mengenai strategi penganggaran, dengan mencontoh mekanisme yang telah diterapkan Badan Riset dan Inovasi Daerah Kabupaten Banggai.

“Pendataan terhadap produk potensial akan menjadi langkah penting agar produk asal Sigi, baik hasil pertanian, kerajinan, maupun budaya, dapat terlindungi hukum sekaligus meningkatkan daya saingnya,” jelas Aida Julpha, Kepala Bidang Pelayanan KI Kanwil Kemenkum Sulteng.

Kegiatan ini juga menegaskan pentingnya sinergi antara pemerintah daerah dan Kemenkumham dalam mengembangkan potensi ekonomi daerah berbasis kekayaan intelektual.

WhatsApp Image 2025 08 30 at 14.45.02 1Kepala Kanwil Kemenkum Sulteng, Rakhmat Renaldy, menegaskan komitmennya untuk terus mendukung perlindungan produk lokal melalui kekayaan intelektual.

“Kami ingin produk-produk dari Sigi tidak hanya dikenal secara lokal, tetapi juga memiliki pengakuan hukum yang jelas melalui pendaftaran Indikasi Geografis, Merek, dan Hak Cipta. Perlindungan ini bukan hanya soal legalitas, tetapi juga bentuk investasi jangka panjang untuk meningkatkan kesejahteraan masyarakat,” ujarnya.

Ia menambahkan bahwa perlindungan KI akan memperkuat identitas daerah sekaligus membuka peluang ekspor dan pasar yang lebih luas.

“Sigi memiliki banyak potensi, mulai dari hasil pertanian hingga karya budaya. Dengan perlindungan kekayaan intelektual, produk ini dapat menjadi ikon daerah yang membanggakan sekaligus mendukung pertumbuhan ekonomi daerah,” tambah Rakhmat Renaldy.

Sebagai tindak lanjut, Kanwil Kemenkum Sulteng akan melakukan kunjungan lanjutan serta inventarisasi produk potensial yang dapat didaftarkan sebagai Indikasi Geografis maupun bentuk KI lainnya.

HUMAS KEMENKUM SULTENG

logo besar kuning
 
KANTOR WILAYAH KEMENTERIAN HUKUM
PROVINSI SULAWESI TENGAH
PikPng.com school icon png 2780725   Jl. Dewi Sartika No.23, Birobuli Selatan, Kec. Palu Selatan, Kota Palu, Sulawesi Tengah 94114
PikPng.com phone icon png 604605   +6285696327541
PikPng.com email png 581646   Email
    kanwilsulteng@kemenkumham.go.id
PikPng.com email png 581646   Email Kehumasan
    humassulteng24@gmail.com

 

facebook kemenkumham   twitter kemenkumham   instagram kemenkumham   linked in kemenkumham   Youtube kemenkumham   rss kemenkumham
logo besar kuning
 
KANWIL KEMENKUMHAM
PROVINSI JAWA BARAT


facebook kemenkumham   twitter kemenkumham   instagram kemenkumham   linked in kemenkumham   Youtube kemenkumham   rss kemenkumham

PikPng.com school icon png 2780725   Jl. Dewi Sartika No.23, Birobuli Selatan, Kec. Palu Selatan, Kota Palu, Sulawesi Tengah 94114
PikPng.com phone icon png 604605   +6285696327541
PikPng.com email png 581646   kanwilsulteng@kemenkumham.go.id
PikPng.com email png 581646   humassulteng@gmail.com

Copyright © Pusat Data dan Teknologi Informasi
Kemenkumham RI