Palu – Kantor Wilayah Kementerian Hukum Sulawesi Tengah (Kanwil Kemenkum Sulteng) kembali melaksanakan kegiatan fasilitasi harmonisasi peraturan yang diinisiasi untuk memperkuat tata kelola penyelenggaraan pemerintahan dan pelayanan publik.
Kegiatan yang berlangsung di Aula Kebangsaan Kanwil pada Rabu (3/9) ini dihadiri oleh tim perancang peraturan Perundang-Undangan Serta jajaran pemerintah daerah bersama perangkat terkait untuk membahas berbagai aspek pengaturan yang diperlukan dalam mendukung peningkatan kualitas layanan bagi masyarakat.
Fasilitasi harmonisasi ini menjadi bagian dari upaya berkelanjutan untuk memastikan bahwa setiap peraturan yang disusun dapat berjalan secara efektif, selaras dengan ketentuan yang berlaku, serta memberikan kepastian hukum yang jelas dalam implementasinya.
Melalui diskusi yang terarah dan pembahasan mendalam, para peserta merumuskan langkah-langkah penyelarasan substansi agar peraturan yang akan ditetapkan nantinya dapat diaplikasikan dengan baik dan membawa manfaat langsung bagi masyarakat luas.
Kepala Kanwil Kemenkum Sulteng, Rakhmat Renaldy, Dalam Keterangannya menyampaikan bahwa kegiatan ini bukan hanya sebuah proses administratif, melainkan sebuah mekanisme penting yang memastikan keberlanjutan kebijakan di lapangan berjalan dengan tertib.
Rakhmat Renaldy Dalam Keterangannya Juga menekankan pentingnya harmonisasi sebagai tahapan yang harus ditempuh untuk mencegah terjadinya tumpang tindih peraturan yang dapat menghambat jalannya pemerintahan maupun pelayanan publik.
"Proses harmonisasi ini kami dorong untuk menghasilkan produk yang dapat diimplementasikan secara efektif serta memiliki dampak nyata. Dengan adanya penyelarasan seperti ini, diharapkan pelaksanaan di lapangan dapat berlangsung lebih terarah dan memenuhi kebutuhan masyarakat," ujarnya.
Lebih lanjut, Rakhmat Renaldy Juga menambahkan bahwa keberhasilan harmonisasi bergantung pada sinergi semua pihak yang terlibat. Proses ini memerlukan keterbukaan, ketelitian, dan komitmen bersama agar peraturan yang dihasilkan benar-benar mampu menjawab tantangan saat ini sekaligus menjadi dasar yang kuat untuk perbaikan ke depan.
"Kami berharap hasil dari harmonisasi ini tidak hanya selesai pada tahap perumusan, tetapi juga dapat diwujudkan melalui implementasi yang konsisten dan bertanggung jawab," tegasnya.
Dengan selesainya kegiatan harmonisasi ini, diharapkan peraturan yang disusun dapat segera ditetapkan dan menjadi pedoman yang mendukung penyelenggaraan pemerintahan yang lebih tertib, transparan, dan responsif terhadap kebutuhan masyarakat.
HUMAS KEMENKUM SULTENG