Kabar Kantor Wilayah

Indeks Berita Kantor Wilayah Kementerian Hukum dan HAM RI

Kemenkum Sulteng Gelar Fasilitasi Harmonisasi Rancangan Peraturan Daerah

 

Palu – Kantor Wilayah Kementerian Hukum Sulawesi Tengah (Kanwil Kemenkum Sulteng) kembali menggelar kegiatan Fasilitasi Harmonisasi Rancangan Peraturan Perundang-undangan di Daerah sebagai bagian dari implementasi Undang-Undang Nomor 12 Tahun 2011 tentang Pembentukan Peraturan Perundang-undangan, yang telah mengalami perubahan terakhir dengan Undang-Undang Nomor 13 Tahun 2022.

WhatsApp Image 2025 02 25 at 11.26.07

Kegiatan tersebut dipimpin oleh Kepala Divisi Peraturan Perundang-Undangan dan Pembinaan Hukum, Sopian, serta tim perancang perundang-undangan di Aula Kebangsaan. Selasa, (25/2/2025).

Bacakan sambutan Rakhmat Renaldy, Kepala Kanwil Kemenkum Sulteng, Sopian menyampaikan pentingnya kegiatan ini sebagai bagian dari upaya menciptakan peraturan daerah yang tidak bertentangan dengan regulasi yang lebih tinggi serta memastikan kepastian hukum dan keselarasan dalam sistem hukum nasional.

“Harmonisasi peraturan daerah sangat penting untuk memastikan aturan yang dibuat di daerah selaras dengan sistem hukum nasional dan tidak bertentangan dengan peraturan yang lebih tinggi. Ini merupakan langkah nyata dalam mewujudkan ketertiban dan kepastian hukum di daerah,” ujarnya.

WhatsApp Image 2025 02 25 at 11.26.07 1

Fasilitasi harmonisasi ini melibatkan berbagai aspek mulai dari perencanaan, penyusunan, perumusan, hingga pengesahan dan penyebarluasan peraturan. Dalam tataran implementasi di daerah, Kanwil Kemenkum Sulteng berperan aktif dalam memastikan setiap produk hukum daerah tetap dalam kesatuan sistem hukum nasional.

Pada kesempatan ini, Kanwil Kemenkum Sulteng memfasilitasi harmonisasi salah satu produk hukum daerah Kabupaten Banggai Kepulauan, yakni Rancangan Peraturan Bupati tentang Perubahan Keempat atas Peraturan Bupati Banggai Nomor 71 Tahun 2017 tentang Pelaksanaan Peraturan Daerah Nomor 1 Tahun 2017 tentang Hak Keuangan dan Administratif Pimpinan dan Anggota DPRD Kabupaten Banggai. Produk hukum ini sebelumnya telah melalui proses harmonisasi dan hari ini dilaksanakan lanjutan harmonisasi sebagai bentuk konfirmasi dengan Kementerian Dalam Negeri.

Dalam sesi diskusi, para peserta yang terdiri dari unsur pemerintah daerah, akademisi, serta pemangku kepentingan lainnya turut memberikan masukan dan saran guna menyempurnakan rancangan regulasi tersebut. Diharapkan, hasil dari kegiatan ini dapat memberikan peraturan daerah yang lebih efektif, efisien, dan sesuai dengan sistem hukum nasional.

WhatsApp Image 2025 02 25 at 11.26.08

“Kami berharap kegiatan ini dapat memberikan manfaat yang besar bagi masyarakat serta menjadi bagian dari upaya peningkatan kualitas regulasi di daerah,” harap Rakhmat Renaldy, Kepala Kanwil Kemenkum Sulteng, dalam keterangannya.

Dengan adanya fasilitasi harmonisasi ini, diharapkan regulasi di daerah semakin tertata dengan baik serta mampu memberikan kepastian hukum yang lebih jelas bagi seluruh pemangku kepentingan.

HUMAS KEMENKUM SULTENG

logo besar kuning
 
KANTOR WILAYAH KEMENTERIAN HUKUM
PROVINSI SULAWESI TENGAH
PikPng.com school icon png 2780725   Jl. Dewi Sartika No.23, Birobuli Selatan, Kec. Palu Selatan, Kota Palu, Sulawesi Tengah 94114
PikPng.com phone icon png 604605   +6285696327541
PikPng.com email png 581646   Email
    kanwilsulteng@kemenkumham.go.id
PikPng.com email png 581646   Email Kehumasan
    humassulteng24@gmail.com

 

facebook kemenkumham   twitter kemenkumham   instagram kemenkumham   linked in kemenkumham   Youtube kemenkumham   rss kemenkumham
logo besar kuning
 
KANWIL KEMENKUMHAM
PROVINSI JAWA BARAT


facebook kemenkumham   twitter kemenkumham   instagram kemenkumham   linked in kemenkumham   Youtube kemenkumham   rss kemenkumham

PikPng.com school icon png 2780725   Jl. Dewi Sartika No.23, Birobuli Selatan, Kec. Palu Selatan, Kota Palu, Sulawesi Tengah 94114
PikPng.com phone icon png 604605   +6285696327541
PikPng.com email png 581646   kanwilsulteng@kemenkumham.go.id
PikPng.com email png 581646   humassulteng@gmail.com

Copyright © Pusat Data dan Teknologi Informasi
Kemenkumham RI