
Palu— Kantor Wilayah Kementerian Hukum Republik Indonesia Sulawesi Tengah (Kanwil Kemenkum Sulteng) terus mengakselerasi peningkatan perlindungan karya intelektual dengan melakukan koordinasi pelaksanaan layanan Kekayaan Intelektual (KI) on the spot, khususnya pendaftaran Hak Cipta, di lingkungan Universitas Muhammadiyah Palu.
Kegiatan yang berlangsung di Gedung LPPM Universitas Muhammadiyah Palu ini menjadi langkah strategis dalam mendekatkan layanan kepada masyarakat, khususnya civitas akademika yang memiliki potensi besar dalam menghasilkan karya intelektual seperti jurnal ilmiah, buku ajar, skripsi, hingga program komputer.
Dalam pelaksanaannya, Kepala Kanwil Kemenkum Sulteng, Rakhmat Renaldy, hadir dan memberikan arahan langsung, didampingi oleh Kepala Divisi Pelayanan Hukum, I Putu Dharmayasa serta Kepala Bidang Pelayanan Kekayaan Intelektual, Aida Julpha Tangkere.
Rakhmat Renaldy menegaskan bahwa pendekatan jemput bola merupakan bentuk komitmen pemerintah dalam memberikan kemudahan akses layanan hukum kepada masyarakat.
“Layanan Kekayaan Intelektual tidak boleh bersifat pasif. Kami hadir langsung di tengah civitas akademika untuk memastikan setiap karya yang dihasilkan mendapatkan perlindungan hukum yang layak. Ini juga bagian dari upaya mendorong peningkatan jumlah pencatatan Hak Cipta di Sulawesi Tengah,” ujarnya. Selasa, (5/5/2026).
Ia juga menambahkan bahwa keberadaan sentra KI di perguruan tinggi harus dioptimalkan sebagai garda terdepan dalam mendukung proses pendaftaran. “Kami mendorong kolaborasi yang kuat antara Kanwil dan perguruan tinggi. Sentra KI di kampus dapat menjadi motor penggerak dalam melakukan verifikasi awal dan pendampingan, sehingga proses pendaftaran menjadi lebih cepat, tepat, dan berkualitas,” tambahnya.
Koordinasi ini membahas sejumlah aspek teknis penting, mulai dari mekanisme verifikasi dokumen melalui pendampingan unggah mandiri oleh pemohon, rencana edukasi singkat terkait pentingnya perlindungan Hak Cipta di era digital, hingga penguatan kolaborasi kelembagaan melalui pemanfaatan sentra KI di universitas.
Melalui kegiatan ini, Kanwil Kemenkum Sulteng juga menyiapkan skema layanan terpadu, termasuk rencana pembukaan helpdesk konsultasi selama kegiatan berlangsung untuk melayani berbagai jenis Kekayaan Intelektual lainnya seperti merek dan paten.
Sebagai tindak lanjut, Universitas Muhammadiyah Palu didorong untuk segera melakukan pendataan karya-karya unggulan dari seluruh fakultas yang belum memiliki perlindungan Hak Cipta. Selain itu, kesiapan infrastruktur, termasuk jaringan internet yang stabil, menjadi perhatian penting guna mendukung kelancaran proses pendaftaran secara elektronik.
Dengan langkah proaktif ini, Kanwil Kemenkum Sulteng berharap semakin banyak karya intelektual di lingkungan perguruan tinggi yang terlindungi secara hukum serta memiliki nilai tambah, baik secara akademis maupun ekonomis, bagi kemajuan daerah.
HUMAS KEMENKUM SULTENG
