Kabar Kantor Wilayah

Indeks Berita Kantor Wilayah Kementerian Hukum dan HAM RI

Kemenkum Sulteng Kawal RPJMD Morowali: Pastikan Peta Jalan Pembangunan Sah dan Efektif

WhatsApp Image 2025 07 07 at 12.37.15

Palu — Pemerintah Kabupaten Morowali menunjukkan keseriusannya dalam menyusun arah pembangunan jangka menengah dengan merancang Peraturan Daerah tentang Rencana Pembangunan Jangka Menengah Daerah (RPJMD) Tahun 2025–2029. Untuk memastikan substansi regulasi tersebut sejalan dengan ketentuan peraturan perundang-undangan, Kantor Wilayah Kementerian Hukum Sulawesi Tengah (Kanwil Kemenkum Sulteng) memfasilitasi kegiatan harmonisasi yang berlangsung pada Senin, 7 Juli 2025, di Aula Kebangsaan Kanwil Kemenkum Sulteng.

Kegiatan ini diikuti oleh tim perancang dari Kanwil bersama Bagian Hukum Setda Kabupaten Morowali dan perangkat daerah terkait. Harmonisasi dilakukan secara mendalam untuk menyelaraskan materi muatan Raperda dengan norma dan prinsip pembentukan peraturan perundang-undangan, sekaligus menguatkan dasar hukum bagi pelaksanaan RPJMD ke depan.

Kepala Kantor Wilayah Kemenkum Sulteng, Rakhmat Renaldy, dalam Keterangannya menekankan bahwa penyusunan RPJMD memerlukan ketelitian tidak hanya dalam aspek perencanaan, tetapi juga kepastian dan kekuatan hukumnya.

“RPJMD merupakan peta jalan utama pembangunan daerah. Jika regulasinya tidak kuat dan tidak harmonis dengan aturan yang lebih tinggi, maka pelaksanaannya akan timpang. Karena itu, peran harmonisasi menjadi sangat krusial,” ujar Rakhmat.

WhatsApp Image 2025 07 07 at 12.37.16

Pernyataan tersebut menegaskan bahwa regulasi yang selaras akan menciptakan fondasi yang kokoh bagi jalannya program-program pembangunan prioritas di Morowali.

Ia juga menyampaikan komitmen Kanwil untuk terus menjadi mitra pemerintah daerah dalam menyusun kebijakan berbasis regulasi yang efektif.

“Kami hadir untuk memastikan bahwa RPJMD ini tidak hanya sah secara hukum, tetapi juga implementatif dan memberi dampak nyata bagi masyarakat Morowali,” pungkasnya.

Melalui forum ini, harmonisasi diharapkan mampu memperkuat konsistensi antara perencanaan dan legalitas, sehingga RPJMD Morowali benar-benar menjadi alat kendali pembangunan yang terukur dan terarah.

HUMAS KEMENKUM SULTENG

logo besar kuning
 
KANTOR WILAYAH KEMENTERIAN HUKUM
PROVINSI SULAWESI TENGAH
PikPng.com school icon png 2780725   Jl. Dewi Sartika No.23, Birobuli Selatan, Kec. Palu Selatan, Kota Palu, Sulawesi Tengah 94114
PikPng.com phone icon png 604605   +6285696327541
PikPng.com email png 581646   Email
    kanwilsulteng@kemenkumham.go.id
PikPng.com email png 581646   Email Kehumasan
    humassulteng24@gmail.com

 

facebook kemenkumham   twitter kemenkumham   instagram kemenkumham   linked in kemenkumham   Youtube kemenkumham   rss kemenkumham
logo besar kuning
 
KANWIL KEMENKUMHAM
PROVINSI JAWA BARAT


facebook kemenkumham   twitter kemenkumham   instagram kemenkumham   linked in kemenkumham   Youtube kemenkumham   rss kemenkumham

PikPng.com school icon png 2780725   Jl. Dewi Sartika No.23, Birobuli Selatan, Kec. Palu Selatan, Kota Palu, Sulawesi Tengah 94114
PikPng.com phone icon png 604605   +6285696327541
PikPng.com email png 581646   kanwilsulteng@kemenkumham.go.id
PikPng.com email png 581646   humassulteng@gmail.com

Copyright © Pusat Data dan Teknologi Informasi
Kemenkumham RI