Palu — Dalam rangka menyukseskan pelaksanaan Seleksi Paralegal Justice Award (PJA) Daerah Tingkat Provinsi, Kantor Wilayah Kementerian Hukum Sulawesi Tengah (Kanwil Kemenkum Sulteng) melalui Divisi Peraturan Perundang-undangan dan Pembinaan Hukum (Divisi P3H) melaksanakan kegiatan koordinasi bersama para Kepala Desa dan Lurah se-Sulawesi Tengah, pada Selasa, 8 Juli 2025. Kegiatan ini berlangsung secara daring melalui Zoom Meeting dan dipusatkan di Ruang Rapat Divisi P3H.
Kegiatan koordinasi dimulai oleh I Nyoman Sukamayasa, Pejabat Fungsional Penyuluh Hukum Ahli Muda Kanwil Kemenkum Sulteng, yang membuka rapat dan menyampaikan arahan teknis terkait pelaksanaan seleksi. Dalam koordinasi ini, peserta diberikan penjelasan rinci mengenai tahapan seleksi, serta hal-hal teknis yang harus dipersiapkan dalam rangka menghadapi proses penilaian di tingkat provinsi.
Fokus utama dari pertemuan ini antara lain:
• Menyampaikan informasi terkait kelengkapan dokumen data dukung aktualisasi yang harus segera diunggah oleh para peserta melalui link PJA BPHN paling lambat 11 Juli 2025;
• Memberikan motivasi kepada para Kepala Desa/Lurah untuk aktif melakukan sosialisasi kepada masyarakat terkait peran strategis mereka dalam penyelesaian konflik di tingkat lokal;
• Mendorong pembentukan dan penguatan Kelompok Sadar Hukum (Posbankum) sebagai wujud layanan hukum berbasis masyarakat;
• Mendorong peserta untuk menindaklanjuti program aktualisasi paralegal dengan kesiapan sarana dan prasarana yang mendukung.
Kepala Kanwil Kemenkum Sulteng, Rakhmat Renaldy, dalam Keterangannya mengapresiasi semangat dan partisipasi aktif para Kepala Desa dan Lurah dalam agenda Paralegal Justice Award. Menurutnya, keikutsertaan mereka mencerminkan tingginya komitmen dalam membangun akses hukum yang merata.
“Paralegal Justice Award bukan hanya tentang penghargaan, tetapi lebih kepada pengakuan terhadap peran vital kepala desa dan lurah dalam penyelesaian konflik secara non-litigasi dan mengedepankan nilai-nilai keadilan restoratif di masyarakat,” ujar Rakhmat Renaldy.
Lebih lanjut, ia menekankan pentingnya kolaborasi antara Kanwil Kemenkumham dan perangkat desa dalam memperluas jangkauan layanan hukum kepada masyarakat di wilayah yang belum terjangkau lembaga formal.
“Kami terus mendorong pembentukan Posbakumdes sebagai ujung tombak layanan hukum di tingkat desa. Ini bukan hanya strategi hukum, tapi bentuk nyata kehadiran negara dalam menjamin keadilan yang bisa diakses semua pihak,” tegasnya.
Kegiatan koordinasi ini diharapkan dapat memastikan bahwa proses seleksi PJA Daerah Tingkat Provinsi berjalan optimal, serta memberikan ruang bagi para paralegal komunitas yang berprestasi untuk memperoleh pengakuan nasional atas dedikasinya dalam memperjuangkan akses keadilan.
HUMAS KEMENKUM SULTENG