Kabar Kantor Wilayah

Indeks Berita Kantor Wilayah Kementerian Hukum dan HAM RI

Kemenkum Sulteng Teken Kontrak Addendum dengan 18 OBH

WhatsApp Image 2025 08 28 at 15.12.07 1

Palu – Kantor Wilayah Kementerian Hukum Sulawesi Tengah (Kanwil Kemenkum Sulteng) menandatangani kontrak addendum Bantuan Hukum Triwulan III Tahun Anggaran 2025 dengan 18 Organisasi Bantuan Hukum (OBH) yang tersebar di seluruh wilayah Sulawesi Tengah Pada Kamis (8/28/2025).

Kegiatan yang dilaksanakan di Aula Garuda Kanwil Kemenkum Sulteng ini merupakan tindak lanjut dari Surat Kepala Badan Pembinaan Hukum Nasional (BPHN) Nomor PHN.5-HN.04.03-1389 tanggal 25 Agustus 2025. Penandatanganan kontrak addendum tersebut menjadi landasan hukum bagi keberlanjutan program bantuan hukum yang ditujukan bagi masyarakat kurang mampu.

WhatsApp Image 2025 08 28 at 15.12.07

Kepala Kanwil Kemenkum Sulteng, Rakhmat Renaldy, yang didampingi para Kepala Divisi menegaskan pentingnya peran OBH dalam memperluas akses keadilan. “Dengan ditandatanganinya addendum ini, kami meneguhkan kembali komitmen pemerintah untuk menjamin hak masyarakat miskin atas bantuan hukum. 18 OBH di Sulawesi Tengah adalah mitra strategis negara yang akan memastikan layanan hukum benar-benar sampai ke masyarakat,” ujarnya.

Rakhmat Renaldy juga menyampaikan harapannya agar seluruh OBH menjaga profesionalitas dalam menjalankan kontrak tersebut. “Kami ingin agar OBH tidak hanya bekerja memenuhi target administratif, tetapi juga menunjukkan dedikasi nyata di lapangan. Integritas, transparansi, dan keberpihakan pada masyarakat pencari keadilan harus menjadi semangat utama dalam setiap layanan,” tegasnya.

WhatsApp Image 2025 08 28 at 15.12.02

Dalam kesempatan itu, Rakhmat juga mendorong agar OBH memaksimalkan peran Pos Bantuan Hukum (Posbakum) hingga ke desa dan kelurahan. “Kami ingin layanan bantuan hukum tidak hanya terpusat di kota, tetapi menjangkau masyarakat di desa-desa. Posbakum Desa/Kelurahan harus dioptimalkan sebagai pintu masuk layanan hukum. Dengan begitu, masyarakat bisa lebih mudah mendapatkan akses konsultasi, pendampingan, hingga penyelesaian masalah hukum secara gratis,” tegasnya.

Ia menambahkan, penguatan Posbakum Desa tidak hanya akan memberikan manfaat langsung bagi masyarakat pencari keadilan, tetapi juga berdampak luas terhadap terciptanya budaya hukum di akar rumput.

WhatsApp Image 2025 08 28 at 15.12.06

“Jika masyarakat desa sudah terbiasa mencari solusi melalui jalur hukum yang benar, maka potensi konflik bisa ditekan, investasi daerah akan lebih aman, dan pembangunan berjalan lebih kondusif,” imbuhnya.

Penandatanganan kontrak addendum ini diharapkan mampu memperkuat sinergi antara pemerintah dan OBH, sekaligus menjamin keberlangsungan program bantuan hukum yang lebih merata dan berkeadilan di seluruh wilayah Sulawesi Tengah.

WhatsApp Image 2025 08 28 at 15.12.08

WhatsApp Image 2025 08 28 at 15.12.06 1

HUMAS KEMENKUM SULTENG

 

logo besar kuning
 
KANTOR WILAYAH KEMENTERIAN HUKUM
PROVINSI SULAWESI TENGAH
PikPng.com school icon png 2780725   Jl. Dewi Sartika No.23, Birobuli Selatan, Kec. Palu Selatan, Kota Palu, Sulawesi Tengah 94114
PikPng.com phone icon png 604605   +6285696327541
PikPng.com email png 581646   Email
    kanwilsulteng@kemenkumham.go.id
PikPng.com email png 581646   Email Kehumasan
    humassulteng24@gmail.com

 

facebook kemenkumham   twitter kemenkumham   instagram kemenkumham   linked in kemenkumham   Youtube kemenkumham   rss kemenkumham
logo besar kuning
 
KANWIL KEMENKUMHAM
PROVINSI JAWA BARAT


facebook kemenkumham   twitter kemenkumham   instagram kemenkumham   linked in kemenkumham   Youtube kemenkumham   rss kemenkumham

PikPng.com school icon png 2780725   Jl. Dewi Sartika No.23, Birobuli Selatan, Kec. Palu Selatan, Kota Palu, Sulawesi Tengah 94114
PikPng.com phone icon png 604605   +6285696327541
PikPng.com email png 581646   kanwilsulteng@kemenkumham.go.id
PikPng.com email png 581646   humassulteng@gmail.com

Copyright © Pusat Data dan Teknologi Informasi
Kemenkumham RI