
PALU — Kantor Wilayah Kementerian Hukum Sulawesi Tengah (Kanwil Kemenkum Sulteng) terus memperkuat kualitas layanan bantuan hukum melalui kegiatan dukungan penyelenggaraan tugas dan fungsi unit dalam rangka peningkatan layanan pelaporan Pos Bantuan Hukum (Posbankum) Desa/Kelurahan di Kabupaten Tolitoli, Selasa (3/3/2026).
Kegiatan tersebut dilaksanakan di sejumlah kantor kelurahan dan desa di wilayah Tolitoli. Tim Pembinaan Hukum Kanwil Kemenkum Sulteng turun langsung melakukan pendampingan guna memastikan pelaporan layanan Posbankum berjalan tertib, akurat, dan sesuai dengan mekanisme yang ditetapkan oleh Badan Pembinaan Hukum Nasional.
Kunjungan dilakukan di lima kelurahan dan dua desa, yakni Kelurahan Sidoarjo, Kelurahan Panasakan, Kelurahan Baru, Kelurahan Nalu, Kelurahan Tambun, Desa Buntuna, dan Desa Dadakitan. Kegiatan ini turut didampingi oleh jajaran pemerintah daerah setempat, termasuk Bagian Hukum Sekretariat Daerah Kabupaten Tolitoli serta Camat Baolan, sebagai bentuk sinergi dalam memperkuat akses keadilan di tingkat desa dan kelurahan.

Dalam setiap titik kunjungan, tim melakukan dialog terbuka dengan lurah dan kepala desa terkait pelaksanaan layanan Posbankum, kendala teknis yang dihadapi, serta optimalisasi pelaporan melalui sistem daring. Dari hasil koordinasi, ditemukan sejumlah kendala teknis berupa keterbatasan jaringan internet serta akses laman pelaporan yang beberapa kali mengalami gangguan (error).
Menindaklanjuti hal tersebut, tim memberikan pendampingan langsung terkait tata cara pelaporan melalui tautan resmi BPHN, termasuk simulasi penginputan data layanan agar aparatur desa dan kelurahan semakin memahami prosedur administrasi yang benar. Pendekatan ini dilakukan tidak hanya sebagai bentuk pengawasan, tetapi juga pembinaan agar layanan Posbankum semakin profesional dan akuntabel.
Kepala Kanwil Kemenkum Sulteng, Rakhmat Renaldy, dalam keterangannya menegaskan bahwa penguatan pelaporan merupakan bagian penting dari peningkatan kualitas layanan bantuan hukum.
“Posbankum adalah garda terdepan dalam memberikan akses keadilan bagi masyarakat. Pelaporannya harus tertib dan akurat agar layanan yang diberikan benar-benar terukur dan dapat dievaluasi secara berkelanjutan,” ujarnya.

Ia juga menambahkan bahwa sinergi antara pemerintah daerah dan Kanwil Kemenkum Sulteng menjadi kunci keberhasilan implementasi Posbankum di lapangan.
“Dengan koordinasi yang solid dan pendampingan berkelanjutan, kita dapat memastikan Posbankum tidak hanya hadir secara administratif, tetapi benar-benar dirasakan manfaatnya oleh masyarakat,” tambahnya.
Melalui kegiatan ini, Kanwil Kemenkum Sulteng menegaskan komitmennya dalam mendorong peningkatan kualitas layanan Posbankum di Kabupaten Tolitoli agar semakin responsif, akuntabel, dan mampu memberikan akses keadilan yang lebih luas bagi masyarakat.

HUMAS KEMENKUM SULTENG
