Kabar Kantor Wilayah

Indeks Berita Kantor Wilayah Kementerian Hukum dan HAM RI

Komitmen Kemenkum Sulteng Hadirkan Layanan AHU Profesional Responsif

WhatsApp Image 2026 02 20 at 19.13.02

PALU — Dalam rangka memperkuat kualitas layanan Administrasi Hukum Umum (AHU) di daerah, Kantor Wilayah Kementerian Hukum Sulawesi Tengah (Kanwil Kemenkum Sulteng) melaksanakan koordinasi strategis dengan Direktorat Jenderal Administrasi Hukum Umum (Ditjen AHU), Kamis (19/2/2026), bertempat di Kantor Ditjen AHU.

Kegiatan yang diprakarsai oleh Bidang Pelayanan AHU Kanwil Kemenkum Sulteng ini menjadi bagian dari langkah komprehensif dalam menyelesaikan berbagai permasalahan layanan Badan Usaha, Fidusia, Kenotariatan, hingga Pewarganegaraan di wilayah Sulawesi Tengah, sekaligus memastikan kebijakan pusat terimplementasi secara efektif di daerah.

Koordinasi tersebut membahas progres tindak lanjut kerja sama antara Kementerian Hukum dan para pemangku kepentingan, khususnya terkait penguatan Satgas Fidusia. Pembahasan diarahkan pada penerapan teknis pelaksanaan satgas serta penguatan kepatuhan perusahaan pembiayaan (leasing) dalam melaksanakan kewajiban pendaftaran perjanjian kredit yang dibebani jaminan fidusia.

WhatsApp Image 2026 02 20 at 19.12.56

Sebagai langkah konkret, Kanwil Kemenkum Sulteng akan mengagendakan pertemuan bersama Otoritas Jasa Keuangan (OJK) guna memperkuat pengawasan dan kepatuhan pelaku usaha pembiayaan. Selain itu, dilakukan pemetaan laporan bulanan Majelis Pengawas Daerah Notaris (MPDN) kabupaten/kota terhadap notaris yang aktif membuat akta fidusia, yang akan menjadi dasar rekapitulasi data oleh Satgas PNBP Layanan Fidusia guna meningkatkan akurasi pendataan dan optimalisasi penerimaan negara.

Dalam satu rangkaian pembahasan, isu kenotariatan juga menjadi perhatian penting. Monitoring tindak lanjut keputusan Majelis Pengawas Pusat Notaris (MPPN) atas rekomendasi dari Majelis Pengawas Wilayah Notaris (MPWN) Sulawesi Tengah terus dilakukan untuk memastikan penegakan kode etik dan disiplin notaris berjalan konsisten. Kolaborasi bersama Ketua Pengurus Wilayah juga akan diperkuat dalam pendataan notaris yang belum melakukan pengkinian data pada akun notaris untuk dilaporkan ke Subdirektorat Notariat Ditjen AHU.

Sebagai bagian dari penguatan integritas profesi, Kanwil Kemenkum Sulteng juga akan melaksanakan sosialisasi Permenkum Nomor 10 Tahun 2026 tentang Penerapan Prinsip Mengenali Pengguna Jasa (PMPJ), yang menjadi pedoman bagi notaris dalam upaya pencegahan tindak pidana pencucian uang dan pendanaan terorisme.

Pada sektor badan usaha, dilakukan pendataan terhadap permohonan peralihan saham yang telah melebihi 14 hari kerja untuk segera dilakukan percepatan progres melalui komunikasi resmi Kepala Kantor Wilayah kepada Direktur Badan Usaha Ditjen AHU. Langkah ini ditempuh guna menjaga kepastian hukum dan kepercayaan pelaku usaha terhadap layanan pemerintah.

WhatsApp Image 2026 02 20 at 19.13.00

Sementara itu, pada layanan pewarganegaraan, dilakukan verifikasi data pemohon yang menyesuaikan ketentuan Pasal 8 dan Pasal 19 Undang-Undang Nomor 12 Tahun 2006 tentang Kewarganegaraan Republik Indonesia, termasuk kelengkapan surat keterangan dari masing-masing kedutaan besar pemohon sebagai bagian dari proses administratif yang akuntabel dan sesuai regulasi.

Kepala Kantor Wilayah Kemenkum Sulteng, Rakhmat Renaldy, Dalam keterangannya menegaskan bahwa seluruh langkah koordinasi ini merupakan bagian dari strategi terpadu dalam memperkuat kualitas layanan hukum di Sulawesi Tengah.

“Seluruh aspek layanan AHU — mulai dari fidusia, kenotariatan, badan usaha, hingga pewarganegaraan — harus berjalan dalam satu sistem yang terintegrasi, transparan, dan memberikan kepastian hukum bagi masyarakat,” ujarnya.

WhatsApp Image 2026 02 20 at 19.12.58

Rakhmat Renaldy juga menekankan bahwa penguatan pengawasan dan percepatan layanan merupakan bentuk komitmen reformasi birokrasi yang berorientasi pada pelayanan publik.

“Kami tidak hanya memastikan regulasi dijalankan, tetapi juga memastikan pelayanan berlangsung cepat, akuntabel, dan berintegritas. Koordinasi dengan Ditjen AHU ini adalah bagian dari upaya berkelanjutan untuk meningkatkan kualitas layanan hukum di daerah,” tambahnya.

Melalui sinergi yang kuat antara pusat dan wilayah, Kanwil Kemenkum Sulteng terus menunjukkan komitmennya dalam menghadirkan layanan Administrasi Hukum Umum yang profesional, responsif, dan berorientasi pada kepastian hukum serta perlindungan kepentingan masyarakat.

HUMAS KEMENKUM SULTENG

logo besar kuning
 
KANTOR WILAYAH KEMENTERIAN HUKUM
PROVINSI SULAWESI TENGAH
PikPng.com school icon png 2780725   Jl. Dewi Sartika No.23, Birobuli Selatan, Kec. Palu Selatan, Kota Palu, Sulawesi Tengah 94114
PikPng.com phone icon png 604605   +6285696327541
PikPng.com email png 581646   Email
    kanwilsulteng@kemenkumham.go.id
PikPng.com email png 581646   Email Kehumasan
    humassulteng24@gmail.com

 

facebook kemenkumham   twitter kemenkumham   instagram kemenkumham   linked in kemenkumham   Youtube kemenkumham   rss kemenkumham
logo besar kuning
 
KANWIL KEMENKUMHAM
PROVINSI JAWA BARAT


facebook kemenkumham   twitter kemenkumham   instagram kemenkumham   linked in kemenkumham   Youtube kemenkumham   rss kemenkumham

PikPng.com school icon png 2780725   Jl. Dewi Sartika No.23, Birobuli Selatan, Kec. Palu Selatan, Kota Palu, Sulawesi Tengah 94114
PikPng.com phone icon png 604605   +6285696327541
PikPng.com email png 581646   kanwilsulteng@kemenkumham.go.id
PikPng.com email png 581646   humassulteng@gmail.com

Copyright © Pusat Data dan Teknologi Informasi
Kemenkumham RI