Kabar Kantor Wilayah

Indeks Berita Kantor Wilayah Kementerian Hukum dan HAM RI

Kopi Dombu Menuju Indikasi Geografis, Kemenkum Sulteng Dorong Perlindungan dan Reputasi Produk Lokal

WhatsApp Image 2025 11 12 at 20.03.26 1

Palu — Kantor Wilayah Kementerian Hukum Sulawesi Tengah (Kanwil Kemenkum Sulteng) melalui Bidang Pelayanan Kekayaan Intelektual (KI) terus memperkuat dukungan terhadap perlindungan dan pengakuan produk lokal unggulan daerah.

Salah satu langkah nyata diwujudkan dengan partisipasi aktif dalam Seminar Perdana Kajian Indikasi Geografis (IG) Kopi Dombu yang digelar di Kafe Latoratima, Kabupaten Sigi, pada Rabu, (12/11/2025).

Seminar yang diinisiasi oleh komunitas Ekonesia ini menjadi tonggak awal pengkajian mendalam terhadap potensi Kopi Dombu—komoditas khas dari Marawola Barat, Kabupaten Sigi—yang dinilai memiliki karakteristik unik, cita rasa khas, serta sejarah panjang dalam tradisi pertanian masyarakat setempat.

Kegiatan ini turut dihadiri oleh Dinas Pertanian dan Ketahanan Pangan, Dinas Lingkungan Hidup, Bapperida Kabupaten Sigi, perwakilan Gampiri, serta kelompok petani dari Desa Sio dan Desa Lewara. Kehadiran berbagai unsur pemerintah, komunitas, dan petani menunjukkan besarnya antusiasme masyarakat untuk membawa Kopi Dombu menuju pengakuan hukum sebagai produk berindikasi geografis.

Dalam sesi diskusi, Kepala Bapperida Kabupaten Sigi menekankan bahwa pembahasan indikasi geografis tidak sekadar soal sertifikasi, tetapi juga menyangkut reputasi, kualitas, dan karakteristik unik suatu daerah. Ia menegaskan bahwa inisiasi IG seharusnya lahir dari masyarakat sebagai pemilik dan penjaga nilai-nilai produk lokal, bukan hanya dari pemerintah.

“Kopi Dombu memiliki sejarah dan karakter yang khas. Harapan kami, kopi ini tidak hanya menjadi kebanggaan Sigi, tetapi juga bisa dikenal hingga mancanegara. Dinas Pariwisata diharapkan dapat menjadikan Kopi Dombu sebagai ikon promosi daerah,” ujarnya.

Sementara itu, Ketua Tim Pengkaji IG Kopi Dombu menjelaskan pentingnya pendaftaran IG dalam meningkatkan nilai jual kopi hingga 20% di pasar, sekaligus mencegah pemalsuan produk sejenis. Kajian yang dilakukan meliputi empat aspek utama, yakni identifikasi karakteristik kopi, analisis kualitas dengan faktor geografis, dokumentasi sejarah dan tradisi, serta penyusunan dokumen IG.

Selain itu, seminar juga menghasilkan sejumlah rekomendasi strategis, antara lain advokasi hukum terhadap IG, pelestarian lingkungan dan budaya, dokumentasi tradisi lokal yang belum terlaksana, uji laboratorium, serta peningkatan kapasitas petani kopi agar mampu menjaga kualitas dan kesinambungan produksi.

WhatsApp Image 2025 11 12 at 20.03.26

Kepala Bidang Pelayanan KI Kanwil Kemenkum Sulteng, Aida Julpha, menyampaikan bahwa pihaknya akan terus mendorong pembentukan Masyarakat Perlindungan Indikasi Geografis (MPIG) sebagai lembaga yang berperan mengelola dan menjaga keberlanjutan IG Kopi Dombu.

Aida menegaskan bahwa koordinasi akan terus dilakukan bersama Pemerintah Kabupaten Sigi untuk memastikan adanya penunjukan pihak-pihak yang bertanggung jawab dalam proses ini agar dapat berkelanjutan dalam jangka panjang.

Kepala Kanwil Kemenkum Sulteng, Rakhmat Renaldy, memberikan apresiasi atas inisiatif masyarakat dan pemerintah daerah Sigi yang menunjukkan semangat tinggi dalam melindungi kekayaan intelektual berbasis potensi lokal.

“Kopi Dombu bukan hanya produk pertanian, tetapi juga warisan budaya dan identitas daerah. Perlindungan melalui indikasi geografis akan memberikan nilai tambah ekonomi sekaligus menjaga keaslian dan reputasi produk di pasar nasional maupun internasional,” ujar Rakhmat.

Ia menegaskan bahwa Kemenkum Sulteng siap memberikan pendampingan hukum dan teknis dalam setiap tahapan pembentukan MPIG, penyusunan dokumen IG, hingga proses pendaftaran resmi ke Direktorat Jenderal Kekayaan Intelektual (DJKI). “Kami ingin memastikan bahwa potensi kopi Sulteng tidak berhenti pada cita rasa, tetapi juga memiliki kekuatan hukum yang melindungi petani dan meningkatkan daya saing produk lokal di dunia global,” tambahnya.

Melalui kegiatan ini, Kanwil Kemenkum Sulteng menegaskan komitmennya untuk mendorong lahirnya lebih banyak produk berindikasi geografis di Sulawesi Tengah, sejalan dengan upaya pemerintah dalam memperkuat ekonomi berbasis kekayaan intelektual.

Langkah strategis pengkajian Kopi Dombu diharapkan menjadi contoh sukses kolaborasi antara masyarakat, akademisi, dan pemerintah daerah dalam menghadirkan produk lokal yang tidak hanya unggul secara kualitas, tetapi juga terlindungi secara hukum.

Dengan sinergi semua pihak, Kopi Dombu Marawola Barat kini berada di jalur menuju pengakuan sebagai salah satu kebanggaan Sulawesi Tengah yang berdaya saing nasional dan berpotensi menembus pasar dunia.

WhatsApp Image 2025 11 12 at 20.03.26 2

HUMAS KEMENKUM SULTENG

logo besar kuning
 
KANTOR WILAYAH KEMENTERIAN HUKUM
PROVINSI SULAWESI TENGAH
PikPng.com school icon png 2780725   Jl. Dewi Sartika No.23, Birobuli Selatan, Kec. Palu Selatan, Kota Palu, Sulawesi Tengah 94114
PikPng.com phone icon png 604605   +6285696327541
PikPng.com email png 581646   Email
    kanwilsulteng@kemenkumham.go.id
PikPng.com email png 581646   Email Kehumasan
    humassulteng24@gmail.com

 

facebook kemenkumham   twitter kemenkumham   instagram kemenkumham   linked in kemenkumham   Youtube kemenkumham   rss kemenkumham
logo besar kuning
 
KANWIL KEMENKUMHAM
PROVINSI JAWA BARAT


facebook kemenkumham   twitter kemenkumham   instagram kemenkumham   linked in kemenkumham   Youtube kemenkumham   rss kemenkumham

PikPng.com school icon png 2780725   Jl. Dewi Sartika No.23, Birobuli Selatan, Kec. Palu Selatan, Kota Palu, Sulawesi Tengah 94114
PikPng.com phone icon png 604605   +6285696327541
PikPng.com email png 581646   kanwilsulteng@kemenkumham.go.id
PikPng.com email png 581646   humassulteng@gmail.com

Copyright © Pusat Data dan Teknologi Informasi
Kemenkumham RI