Palu - Kantor Wilayah Kementerian Hukum Sulawesi Tengah (Kanwil Kemenkum Sulteng) menerima kunjungan Kepala Biro Keuangan Sekretariat Jenderal Kementerian Hukum RI, Sri Yusfini Yusuf, beserta jajaran dalam rangka pembinaan dan koordinasi pengelolaan anggaran. Kunjungan ini menjadi bagian dari upaya memperkuat tata kelola keuangan di tingkat wilayah agar lebih efektif, transparan, dan selaras dengan kebijakan pusat (12/9/2025).
Rombongan diterima oleh para pejabat Kanwil, termasuk Kepala Divisi Pelayanan Hukum dan Pembinaan Hukum (P3H) Sopian, Kepala Bagian Tata Usaha dan Umum Muhammad Wahab Marawali, serta jajaran bagian keuangan Kanwil. Pertemuan berlangsung hangat dengan fokus pada evaluasi menyeluruh terhadap pelaksanaan anggaran Kanwil Kemenkum Sulteng sepanjang tahun berjalan.
Dalam pemaparannya, Biro Keuangan menyampaikan gambaran realisasi anggaran Kementerian Hukum hingga 8 Desember 2025, termasuk posisi pagu efektif, serapan anggaran, serta sisa anggaran. Kanwil Kemenkum Sulteng sendiri mencatat realisasi yang relatif stabil pada belanja pegawai dan belanja barang, meskipun masih terdapat sejumlah ruang untuk percepatan terutama menjelang penutupan tahun anggaran.
Kepala Kanwil Kemenkum Sulteng, Rakhmat Renaldy, Dalam keterangannya menyampaikan apresiasi terhadap kunjungan dan pembinaan yang diberikan oleh Biro Keuangan.
Dalam arahannya, beliau menegaskan bahwa “pengelolaan anggaran harus dijalankan dengan penuh tanggung jawab karena setiap rupiah harus kembali pada kepentingan publik. Seluruh unit kerja wajib menjaga ketepatan administrasi dan memastikan setiap proses sesuai regulasi.”
Beliau juga menambahkan bahwa peningkatan kualitas tata kelola anggaran tidak hanya bergantung pada mekanisme, tetapi juga pada komitmen sumber daya manusia.
“Kita harus memperkuat budaya kerja yang disiplin, transparan, dan responsif agar serapan anggaran berjalan optimal dan menunjang program prioritas yang telah direncanakan,” ujar Rakhmat Renaldy.
Biro Keuangan turut menekankan pentingnya percepatan penyelesaian kompensasi kegiatan, penyesuaian terhadap RPD, serta penyelesaian outstanding kontrak yang masih tercatat. Arahan ini menjadi penegasan bahwa akuntabilitas harus dijaga sepanjang proses penganggaran, mulai dari penyusunan hingga pertanggungjawaban.
Selain itu, rendahnya pemanfaatan Cash Management System (CMS) juga menjadi perhatian khusus. Kanwil diimbau untuk meningkatkan frekuensi transaksi melalui CMS agar lebih sesuai dengan standar pengelolaan keuangan nasional dan mendukung transparansi dalam arus kas satuan kerja.
Pertemuan ini menghasilkan beberapa langkah strategis yang akan ditindaklanjuti oleh Kanwil Kemenkum Sulteng untuk memperkuat kualitas pengelolaan anggaran, termasuk penataan ulang proses, perbaikan perencanaan, dan peningkatan koordinasi lintas bagian.
Kunjungan Biro Keuangan ini diharapkan semakin memperkokoh sinergi antara pusat dan wilayah demi terwujudnya tata kelola anggaran yang lebih efisien, akuntabel, dan berdampak pada peningkatan layanan kepada masyarakat.
HUMAS KEMENKUM SULTENG
