PALU — Kantor Wilayah Kementerian Hukum Sulawesi Tengah (Kanwil Kemenkum Sulteng) melaksanakan apel pagi yang dirangkaikan dengan penyampaian amanat oleh Kepala Divisi Peraturan Perundang-undangan dan Pembinaan Hukum (P3H), Sopian, Senin pagi (9/2/2026).
Dalam amanatnya, Kadiv P3H menekankan pentingnya peningkatan kinerja Divisi Pelayanan Hukum sebagai ujung tombak pelayanan publik di bidang hukum. Ia mengingatkan seluruh jajaran agar terus meningkatkan profesionalisme, kedisiplinan, serta kualitas layanan, seiring dengan tuntutan masyarakat yang semakin dinamis.
Sopian juga menegaskan bahwa Divisi Pelayanan Hukum memiliki peran strategis dalam mendukung pembangunan hukum di daerah melalui pelayanan bantuan hukum, kekayaan intelektual, serta administrasi hukum umum yang akuntabel dan berorientasi pada kepuasan masyarakat. Oleh karena itu, sinergi, inovasi, dan komitmen bersama menjadi kunci dalam mewujudkan pelayanan hukum yang optimal.
Dalam keterangannya, Kepala Kanwil Kemenkum Sulteng, Rakhmat Renaldy menyampaikan,
“Hal ini menjadi pengingat bagi seluruh jajaran untuk terus meningkatkan kinerja, khususnya dalam memberikan pelayanan hukum yang profesional dan bertanggung jawab.”
Lebih lanjut, Rakhmat Renaldy menegaskan,
“Kami berkomitmen mendorong Divisi Pelayanan Hukum agar semakin responsif, adaptif, dan mampu menjawab kebutuhan hukum masyarakat Sulawesi Tengah.
Melalui apel pagi ini, Kanwil Kemenkum Sulteng menegaskan komitmennya untuk terus memperkuat budaya kerja disiplin, meningkatkan kualitas pelayanan hukum, serta menghadirkan pelayanan publik yang berintegritas dan berorientasi pada kepentingan masyarakat.
HUMAS KEMENKUM SULTENG
