
PALU — Kantor Wilayah Kementerian Hukum Sulawesi Tengah (Kanwil Kemenkum Sulteng) menyelenggarakan Sosialisasi Program Jaminan Kesehatan Nasional–Kartu Indonesia Sehat (JKN-KIS) sebagai upaya meningkatkan pemahaman serta mutu layanan kepesertaan bagi masyarakat. Kegiatan ini dilaksanakan secara luring di Aula Garuda Kanwil Kemenkum Sulteng dan diikuti oleh peserta dari berbagai unsur terkait, Selasa (10/2/2026).
Sosialisasi ini menjadi forum strategis dalam memperkuat kesamaan persepsi dan komitmen bersama terkait penyelenggaraan Program JKN-KIS, khususnya dalam memberikan pelayanan kepesertaan yang prima, responsif, dan berorientasi pada kepuasan peserta.
Kegiatan diawali dengan pemaparan dari tim pelaksana yang menekankan bahwa peningkatan mutu layanan kepesertaan merupakan bagian penting dari keberhasilan Program JKN-KIS. Seluruh jajaran diharapkan mampu menghadirkan layanan yang mudah diakses, informatif, serta selaras dengan ketentuan dan kebijakan yang berlaku.
Dalam sosialisasi tersebut, peserta memperoleh pemaparan mengenai berbagai materi penting, antara lain kebijakan dan ketentuan terbaru Program JKN-KIS, hak dan kewajiban peserta, alur layanan kepesertaan, serta mekanisme penanganan pengaduan dan keluhan peserta. Selain itu, turut disampaikan pemanfaatan layanan digital JKN-KIS sebagai salah satu upaya mendukung peningkatan kualitas dan efisiensi pelayanan.

Kepala Kanwil Kemenkum Sulteng, Rakhmat Renaldy, Dalam keterangannya menyampaikan bahwa sosialisasi ini bertujuan untuk memastikan seluruh pemangku kepentingan memiliki pemahaman yang sama dalam memberikan layanan kepada peserta JKN-KIS.
“Melalui sosialisasi ini, kami mendorong peningkatan kualitas layanan kepesertaan, baik dari sisi kecepatan, ketepatan, maupun kejelasan informasi yang diterima peserta. Hal ini menjadi faktor penting dalam menjaga kepercayaan masyarakat terhadap Program JKN-KIS,” ujarnya.
Lebih lanjut, Rakhmat Renaldy menegaskan bahwa peningkatan mutu layanan kepesertaan membutuhkan evaluasi dan perbaikan berkelanjutan agar pelayanan yang diberikan tetap relevan dengan kebutuhan masyarakat.
“Mutu layanan kepesertaan merupakan kunci dalam menjamin keberlangsungan Program JKN-KIS. Oleh karena itu, sosialisasi ini menjadi langkah strategis untuk membangun budaya pelayanan yang profesional, akuntabel, dan berorientasi pada kebutuhan peserta,” tambahnya.
Melalui kegiatan ini, Kanwil Kemenkum Sulteng menegaskan komitmennya untuk terus mendukung optimalisasi pelaksanaan Program JKN-KIS serta memastikan setiap peserta memperoleh layanan kesehatan yang adil, bermutu, dan berkelanjutan.

HUMAS KEMENKUM SULTENG
