
Jakarta – Kementerian Hukum (Kemenkum) berpartisipasi dalam Pameran Kampung Hukum Tahun 2025 yang diselenggarakan oleh Mahkamah Agung (MA). Momen ini dimanfaatkan Kemenkum untuk menyosialisasikan pelayanan hukum yang ada di lingkungan Kemenkum, dan juga proses transformasi organisasi yang sedang berjalan.
Menurut Kepala Biro Hukum, Komunikasi Publik, dan Kerja Sama (Karo Hukerma) Ronald Lumbuun, Pameran Kampung Hukum dimaksimalkan untuk menginfokan kepada masyarakat luas akan layanan publik yang ada di Kemenkum, sekaligus memberitahukan kepada masyarakat bahwa Kementerian Hukum dan Hak Asasi Manusia (Kemenkumham) telah bertransformasi menjadi satu kementerian koordinator (kemenko), yakni Kemenko Hukum dan HAM, dan tiga kementerian, yaitu Kementerian Hukum, Kementerian HAM, dan Kementerian Imigrasi dan Pemasyarakatan.
“Salah satu alasan perlu dilakukannya transformasi Kemenkumham adalah demi meningkatkan mutu pelayanan kepada Masyarakat,” ujarnya saat mengunjungi booth Kemenkum di Pameran Kampung Hukum 2025 di Gedung MA, Jakarta, Selasa (18/02/2025).

Keikutsertaan Kemenkum dalam Kampung Hukum Mahkamah Agung bukan hanya bentuk kehadiran simbolis, tetapi juga memiliki dampak strategis dalam sosialisasi regulasi, peningkatan akses hukum, koordinasi antar lembaga, serta transparansi kebijakan hukum. Melalui acara ini, Ronald berharap Kemenkum dapat berperan lebih aktif dalam memperkuat kesadaran hukum masyarakat, serta mendukung reformasi hukum yang lebih progresif.
Lebih lanjut Ronald menambahkan, Kemenkum di bawah komando Menteri Hukum (Menkum) Bapak Supratman Andi Agtas, terus berkomitmen untuk memberikan pelayanan publik terbaik kepada masyarakat.
“Tahun 2025, Menkum telah mencanangkan seluruh pelayanan publik di lingkungan Kemenkum berbasis digital, sehingga masyarakat lebih mudah mendapatkan akses layanan dimanapun berada,” tandasnya.
Setelah vakum selama tiga tahun, Pameran Kampung Hukum kembali digelar tahun ini. Pameran Kampung Hukum merupakan perwujudan dari kolaborasi antara berbagai pihak, sebagai bagian dari semangat tranparasi dan akuntabilitas dari segenap entitas yang bergerak di bidang hukum, serta lembaga swadaya masyarakat yang peduli terhadap perkembangan hukum dan peradilan.
Di Pameran Kampung Hukum kali ini, Kemenkum juga menghadirkan mobil penyuluhan keliling (Penyuling) dari Badan Pembinaan Hukum Nasional (BPHN) yang merupakan salah satu unit kerja Kemenkum. Pameran Kampung Hukum ini diharapkan dapat menjadi forum yang inklusif dan edukatif bagi para pengunjung yang berasal dari semua lapisan masyarakat.

Sementara itu, ditempat berbeda, Kepala Kantor Wilayah Kemenkum Sulawesi Tengah (Kepala Kanwil Kemenkum Sulteng, Rakhmat Renaldy, menyampaikan bahwa kegiatan ini merupakan momentum strategis untuk memperkenalkan berbagai inovasi layanan hukum kepada masyarakat, termasuk program-program yang tengah dijalankan di daerah.
“Kami di Kanwil Kemenkum Sulteng terus berupaya memperluas jangkauan layanan hukum, mulai dari penyuluhan hukum hingga fasilitasi kekayaan intelektual bagi pelaku usaha. Pameran ini menjadi kesempatan bagi masyarakat untuk lebih memahami hak dan akses mereka terhadap layanan hukum yang ada,” ujar Rakhmat Renaldy.
Ia juga menambahkan bahwa transformasi organisasi Kemenkumham menjadi Kemenko Hukum dan HAM serta tiga kementerian di bawahnya diharapkan dapat semakin memperkuat pelayanan hukum di daerah.
“Dengan adanya reformasi kelembagaan ini, kami optimis bahwa koordinasi dan efektivitas layanan hukum di daerah, termasuk di Sulawesi Tengah, akan semakin meningkat,” pungkas Rakhmat Renaldy.
Pameran Kampung Hukum diselenggarakan selama dua hari, 18 – 19 Februari 2025, pukul 9.00 - 15.50 WIB di Lapangan Parkir Gedung MA, Jakarta.
HUMAS KEMENKUM SULTENG
