Palu - Pelatihan Paralegal Serentak Angkatan I terus berlanjut di Kantor Wilayah Kementerian Hukum Sulawesi Tengah (Kanwil Kemenkum Sulteng) dengan partisipasi aktif peserta dari 49 kelurahan (12/10). Kegiatan dibuka oleh Sopian yang menekankan kesiapan Paralegal untuk bekerja di tengah masyarakat dengan tantangan sosial yang beragam.
“Paralegal harus memahami dinamika sosial agar mereka dapat menawarkan solusi hukum yang relevan dan tepat,” ungkap Sopian.
Pada sesi ini, peserta mempelajari materi Gender dan Kelompok Rentan, termasuk pemahaman tentang diskriminasi, kekerasan berbasis gender, serta kerentanan perempuan, anak, dan penyandang disabilitas. Materi ini penting untuk memperkuat empati dan sensitivitas Paralegal dalam pendampingan hukum.
Kakanwil Rakhmat Renaldy memberikan dua arahan yang menjadi dasar pendekatan Paralegal.
“Pendampingan hukum yang efektif dimulai dari kemampuan memahami kondisi kelompok rentan,” ujarnya.
Ia menambahkan, “Paralegal harus memastikan bahwa setiap layanan hukum yang mereka berikan berangkat dari empati dan profesionalitas.”
Pelatihan ini diharapkan mampu membentuk Paralegal yang peka, berilmu, dan memiliki perspektif keadilan sosial.
HUMAS KEMENKUM SULTENG
