Palu - Kantor Wilayah Kementerian Hukum Sulawesi Tengah (Kanwil Kemenkum Sulteng) resmi memulai Pelatihan Paralegal Serentak Angkatan I (Parletak I) Tahun 2025, sebuah program strategis untuk memperkuat akses keadilan melalui Paralegal Posbankum di desa dan kelurahan (12/9/2025). Kegiatan yang berlangsung selama tiga hari, 9–11 Desember 2025, ini menjadi langkah nyata untuk menghadirkan layanan hukum yang semakin cepat, ramah, dan menjangkau seluruh lapisan masyarakat.
Suasana Ruang Garuda Kanwil Kemenkum Sulteng pada sesi pembukaan tampak penuh antusiasme. Sopian, Kepala Divisi Peraturan Perundang-undangan dan Pembinaan Hukum, membuka kegiatan secara resmi didampingi jajaran pejabat Kanwil dan perwakilan OBH. Puluhan Paralegal dari 49 kelurahan di Kota Palu hadir dengan semangat tinggi untuk mengikuti pelatihan ini (12/9).
Dalam sambutannya, Sopian menegaskan peran strategis Paralegal dalam memberikan akses keadilan di tingkat paling dekat dengan warga.
“Paralegal adalah tangan pertama masyarakat ketika menghadapi persoalan hukum. Karena itu, kapasitas mereka harus kuat, responsif, dan mampu memberikan solusi yang benar sejak awal,” ujarnya.
Pada sesi pertama, peserta mengikuti materi Pengantar Hukum dan Demokrasi yang membahas dasar negara hukum, peran warga negara, serta bagaimana hukum dan demokrasi saling berkaitan. Materi ini bertujuan memperkuat kemampuan Paralegal dalam memberikan pemahaman hukum awal kepada masyarakat.
Kepala Kanwil Kemenkum Sulteng, Rakhmat Renaldy, Dalam keterangannya memberikan dua arahan penting.
“Peningkatan kualitas Paralegal adalah investasi strategis untuk memperluas perlindungan hukum yang benar-benar terasa hingga tingkat kelurahan,” tegasnya.
Rakhmat Renaldy juga melanjutkan,
“Integritas, empati, dan ketelitian harus menjadi karakter utama dalam setiap layanan, agar kehadiran Paralegal benar-benar dirasakan oleh masyarakat.”
Pelaksanaan Parletak I ini diharapkan melahirkan Paralegal yang kompeten, adaptif, dan mampu menghadirkan layanan hukum yang mudah dijangkau oleh seluruh lapisan masyarakat.
HUMAS KEMENKUM SULTENG
