Kabar Kantor Wilayah

Indeks Berita Kantor Wilayah Kementerian Hukum dan HAM RI

Pedoman APBDes Banggai Laut Harus Aplikatif Dan Jelas

DSC 0171

PALU — Kantor Wilayah Kementerian Hukum Sulawesi Tengah (Kanwil Kemenkum Sulteng) melalui Divisi Perancang Peraturan Perundang-undangan melaksanakan Rapat Fasilitasi Harmonisasi Rancangan Peraturan Bupati (Ranperbub) Banggai Laut tentang Pedoman Penyusunan Anggaran Pendapatan dan Belanja Desa Tahun Anggaran 2026, Senin (9/2/2026), bertempat di Ruang Garuda, Kanwil Kemenkum Sulteng.

Kegiatan harmonisasi ini dibuka oleh Kepala Divisi Peraturan Perundang-undangan dan Pembinaan Hukum (P3H), Sopian, yang menegaskan bahwa peran perancang menjadi sangat krusial dalam memastikan dokumen perencanaan keuangan desa tersusun sistematis, taat asas, serta selaras dengan ketentuan peraturan perundang-undangan yang lebih tinggi.

Dalam pembahasan, tim perancang mengkaji secara mendalam struktur APBDes, prinsip transparansi dan akuntabilitas pengelolaan keuangan desa, serta kesesuaian pengaturan teknis dengan kebijakan fiskal nasional dan daerah.

Harmonisasi juga diarahkan agar pedoman ini mampu menjadi instrumen pengendalian anggaran desa yang efektif, mencegah tumpang tindih pengeluaran, serta memperkuat perencanaan pembangunan desa yang berkelanjutan.

Melalui forum ini, perancang memberikan penyelarasan norma, teknik perumusan, serta redaksional agar Ranperbup memiliki kejelasan hukum, mudah dipahami, dan aplikatif di lapangan.

DSC 0147

Kepala Kanwil Kemenkum Sulteng, Rakhmat Renaldy, dalam keterangannya menegaskan bahwa harmonisasi menjadi fondasi utama dalam penyusunan pedoman APBDes.

“Harmonisasi memastikan pedoman penyusunan APBDes memiliki dasar hukum yang kuat, selaras dengan kebijakan nasional, serta memberikan kepastian dalam pengelolaan keuangan desa,” ujarnya.

Rakhmat Renaldy turut menambahkan bahwa kualitas regulasi keuangan desa sangat berpengaruh terhadap arah pembangunan desa.

“Perencanaan anggaran yang disusun secara tepat sejak awal akan memudahkan pelaksanaan program desa dan meminimalisasi potensi permasalahan hukum,” tambahnya.

Melalui harmonisasi ini, Kanwil Kemenkum Sulteng terus mendorong terwujudnya tata kelola keuangan desa yang tertib, transparan, dan berkelanjutan.

HUMAS KEMENKUM SULTENG

logo besar kuning
 
KANTOR WILAYAH KEMENTERIAN HUKUM
PROVINSI SULAWESI TENGAH
PikPng.com school icon png 2780725   Jl. Dewi Sartika No.23, Birobuli Selatan, Kec. Palu Selatan, Kota Palu, Sulawesi Tengah 94114
PikPng.com phone icon png 604605   +6285696327541
PikPng.com email png 581646   Email
    kanwilsulteng@kemenkumham.go.id
PikPng.com email png 581646   Email Kehumasan
    humassulteng24@gmail.com

 

facebook kemenkumham   twitter kemenkumham   instagram kemenkumham   linked in kemenkumham   Youtube kemenkumham   rss kemenkumham
logo besar kuning
 
KANWIL KEMENKUMHAM
PROVINSI JAWA BARAT


facebook kemenkumham   twitter kemenkumham   instagram kemenkumham   linked in kemenkumham   Youtube kemenkumham   rss kemenkumham

PikPng.com school icon png 2780725   Jl. Dewi Sartika No.23, Birobuli Selatan, Kec. Palu Selatan, Kota Palu, Sulawesi Tengah 94114
PikPng.com phone icon png 604605   +6285696327541
PikPng.com email png 581646   kanwilsulteng@kemenkumham.go.id
PikPng.com email png 581646   humassulteng@gmail.com

Copyright © Pusat Data dan Teknologi Informasi
Kemenkumham RI