Palu — Kantor Wilayah Kementerian Hukum Sulawesi Tengah (Kanwil Kemenkum Sulteng) melaksanakan Pengambilan Sumpah dan Pelantikan Notaris Lingkup Provinsi Sulawesi Tengah serta Pengganti Antar Waktu Anggota Majelis Pengawas Daerah (MPD) Kota Palu pada Jumat, 6 Februari 2026, yang digelar di Ruang Garuda Kanwil Kemenkum Sulteng. Kegiatan ini berlangsung khidmat dan tertib sebagai bagian dari penguatan layanan hukum kepada masyarakat.
Prosesi pelantikan dihadiri oleh unsur Forum Koordinasi Pimpinan Daerah, jajaran instansi vertikal, organisasi profesi notaris, serta pejabat struktural Kanwil. Kehadiran para pemangku kepentingan tersebut mencerminkan dukungan bersama dalam membangun tata kelola kenotariatan yang profesional dan berintegritas.
Pelantikan ini menjadi momentum penting dalam memperkuat peran notaris sebagai pejabat umum yang berwenang membuat akta otentik serta memberikan kepastian hukum bagi masyarakat. Selain itu, pengukuhan PAW MPD Kota Palu juga memastikan fungsi pembinaan dan pengawasan profesi tetap berjalan optimal.
Kepala Kantor Wilayah Kementerian Hukum Sulawesi Tengah, Rakhmat Renaldy, Menegaskan pentingnya integritas dalam menjalankan jabatan notaris.
“Notaris memiliki tanggung jawab besar dalam menjaga kepercayaan publik. Profesionalisme, kejujuran, dan kepatuhan terhadap hukum harus menjadi prinsip utama dalam setiap pelaksanaan tugas,” ujarnya.
Dalam kesempatan yang sama, Rakhmat Renaldy menambahkan bahwa penguatan pengawasan menjadi kunci utama menjaga kualitas layanan kenotariatan.
“Dengan pengawasan yang kuat dan berkelanjutan, kita dapat memastikan setiap notaris memberikan pelayanan yang akuntabel, transparan, dan berorientasi pada kepentingan masyarakat,” tambahnya.
Pelantikan ini sekaligus menegaskan komitmen Kanwil Kemenkum Sulteng dalam membangun sistem pelayanan hukum yang adaptif, modern, dan terpercaya.
HUMAS KEMENKUM SULTENG
