PALU — Kantor Wilayah Kementerian Hukum Sulawesi Tengah (Kanwil Kemenkum Sulteng) sukses menyelenggarakan kegiatan Sosialisasi Kenotariatan dengan tema “Penguatan Peran Notaris dalam Mendukung Pencegahan Tindak Pidana Pencucian Uang (TPPU) dan Tindak Pidana Pendanaan Terorisme (TPPT)” pada Senin (9/3/2026). Kegiatan tersebut berlangsung di Tanaris Coffee dan dihadiri oleh berbagai unsur pemangku kepentingan di Sulawesi Tengah.
Sosialisasi ini menjadi forum strategis untuk memperkuat pemahaman para notaris serta pemangku kepentingan terkait mengenai pentingnya penerapan prinsip kehati-hatian dalam setiap transaksi hukum guna mencegah potensi praktik pencucian uang maupun pendanaan terorisme.
Kegiatan tersebut turut dihadiri oleh perwakilan dari Kepolisian Daerah Sulawesi Tengah, Pengadilan Tinggi Sulawesi Tengah, Kejaksaan Tinggi Sulawesi Tengah, serta unsur Majelis Kehormatan Notaris dan Majelis Pengawas Notaris di wilayah Sulawesi Tengah.
Kepala Kantor Wilayah Kemenkum Sulteng, Rakhmat Renaldy, dalam sambutannya menegaskan bahwa notaris memiliki posisi penting dalam menjaga integritas sistem hukum, khususnya dalam memastikan setiap transaksi keperdataan memiliki kepastian hukum dan tidak disalahgunakan untuk kepentingan yang melanggar hukum.
“Notaris adalah pejabat umum yang memiliki peran strategis dalam memberikan kepastian hukum terhadap berbagai transaksi masyarakat. Karena itu, pemahaman terhadap potensi tindak pidana pencucian uang maupun pendanaan terorisme harus terus diperkuat,” ujarnya.
Ia juga menekankan pentingnya kolaborasi antara notaris, aparat penegak hukum, dan instansi terkait dalam membangun sistem pengawasan yang lebih efektif dan terintegrasi.
“Melalui kegiatan ini kita ingin membangun kesamaan persepsi sekaligus memperkuat komitmen bersama dalam mencegah praktik TPPU dan pendanaan terorisme, sehingga profesi notaris tetap terjaga integritas dan profesionalismenya,” tambahnya.
Kegiatan sosialisasi ini diharapkan mampu meningkatkan pemahaman notaris terkait kewajiban pelaporan, penerapan prinsip kehati-hatian, serta mekanisme pengawasan yang berlaku dalam praktik jabatan notaris.
Melalui penyelenggaraan kegiatan ini, Kanwil Kemenkum Sulteng kembali menegaskan komitmennya dalam memperkuat tata kelola profesi notaris yang profesional, berintegritas, dan berperan aktif dalam mendukung sistem hukum yang transparan serta akuntabel di Sulawesi Tengah.
HUMAS KEMENKUM SULTENG
