
Palu — Kantor Wilayah Kementerian Hukum Sulawesi Tengah (Kanwil Kemenkum Sulteng) melaksanakan fasilitasi harmonisasi Rancangan Peraturan Bupati Buol tentang Sinergitas Penanganan Pengangguran Terbuka, Kamis (29/1/2026), di Ruang Garuda, Kanwil Kemenkum Sulteng.
Rapat dibuka oleh Sopian, Kepala Divisi Peraturan Perundang-undangan dan Pembinaan Hukum, yang menegaskan bahwa kebijakan ketenagakerjaan harus disusun secara terintegrasi dan berorientasi pada hasil.
Pembahasan difokuskan pada penguatan koordinasi lintas sektor, peran perangkat daerah, serta sinergi program pelatihan dan penempatan tenaga kerja. Harmonisasi dilakukan untuk memastikan kebijakan mampu menurunkan angka pengangguran secara berkelanjutan.
Kepala Kanwil Kemenkum Sulteng, Rakhmat Renaldy, dalam keterangannya menegaskan pentingnya harmonisasi regulasi sosial.
“Harmonisasi memastikan kebijakan daerah memiliki dasar hukum yang kuat dan memberikan kepastian dalam pelaksanaannya,” ujarnya.
Rakhmat Renaldy menambahkan bahwa regulasi yang tepat akan berdampak langsung bagi masyarakat.
“Regulasi yang disusun dengan baik sejak awal akan memudahkan implementasi dan meminimalisasi potensi permasalahan hukum,” tambahnya.
Kegiatan ini menjadi wujud dukungan Kanwil Kemenkum Sulteng terhadap kebijakan ketenagakerjaan yang inklusif dan berkeadilan.
HUMAS KEMENKUM SULTENG
