Palu — Kantor Wilayah Kementerian Hukum Sulawesi Tengah (Kanwil Kemenkum Sulteng) kembali mempertegas perannya sebagai mitra strategis pemerintah daerah dalam memastikan kualitas pembentukan peraturan perundang-undangan. Kanwil Kemenkum Sulteng menerima permohonan fasilitasi harmonisasi dari Pemerintah Kabupaten Poso untuk menyempurnakan sejumlah rancangan regulasi yang memiliki dampak langsung terhadap penguatan ketertiban umum, keselamatan masyarakat, peningkatan kesejahteraan aparatur, serta perlindungan bagi sektor pertanian yang menjadi tulang punggung ekonomi masyarakat.
Kanwil Kemenkum Sulteng mengonfirmasi penyelenggaraan rapat harmonisasi di Aula Kebangsaan Kanwil pada selasa (26/11). Harmonisasi ini akan membahas keseluruhan rancangan regulasi mulai dari standar operasional Satuan Polisi Pamong Praja, prosedur pencegahan dan penyelamatan non kebakaran, ketentuan tambahan penghasilan pegawai, hingga pedoman pemberian bantuan premi asuransi usaha tani padi. Seluruh rancangan tersebut membutuhkan penajaman substansi dan penyelarasan dengan peraturan perundang-undangan yang lebih tinggi agar pelaksanaannya tidak menimbulkan persoalan hukum serta dapat memberikan manfaat yang optimal bagi masyarakat.
Kepala Kanwil Kemenkum Sulteng, Rakhmat Renaldy, Dalam keterangannya menegaskan bahwa proses harmonisasi merupakan langkah fundamental untuk menghasilkan regulasi yang berkualitas dan berdaya guna. Ia menyampaikan bahwa Kanwil selalu siap mendukung pemerintah daerah dalam menyempurnakan setiap rancangan regulasi agar sesuai dengan kebutuhan masyarakat dan perkembangan hukum nasional.
“Kanwil Kemenkum Sulteng berkomitmen mengawal setiap proses penyusunan regulasi agar harmonis, implementatif, dan tidak bertentangan dengan ketentuan peraturan perundang-undangan. Regulasi yang berkualitas adalah kunci keberhasilan kebijakan publik,” ujar Rakhmat.
Rakhmat Renaldy dalam keterangannya juga menambahkan bahwa harmonisasi bukan sekadar proses administratif, tetapi langkah strategis untuk memperkuat pelayanan publik dan memberikan kepastian hukum bagi masyarakat.
“Melalui harmonisasi, kami memastikan substansi regulasi benar-benar siap diterapkan dan memberikan dampak positif. Regulasi yang baik harus mampu memperkuat tata kelola pemerintahan serta meningkatkan kualitas layanan kepada masyarakat Kabupaten Poso,” tegasnya.
Dengan terlaksananya fasilitasi harmonisasi ini, Kanwil Kemenkum Sulteng berharap kerja sama antara pemerintah daerah dan instansi pembina regulasi semakin solid. Langkah ini menjadi bagian dari komitmen Kanwil untuk menghadirkan kebijakan yang responsif, akuntabel, dan memberikan manfaat nyata bagi pembangunan daerah.
Sebagai tindak lanjut, Kanwil Kemenkum Sulteng akan terus memperluas dukungan teknis dan konsultatif kepada kabupaten/kota di wilayah Sulawesi Tengah, sehingga setiap daerah dapat melahirkan regulasi yang modern, tepat sasaran, serta mampu menjawab tantangan pembangunan ke depan.
HUMAS KEMENKUM SULTENG
