
Palu - Kantor Wilayah Kementerian Hukum Sulawesi Tengah (Kanwil Kemenkum Sulteng) melalui Bidang Pelayanan Kekayaan Intelektual (KI) menyelenggarakan Rapat Monitoring dan Evaluasi (Monev) Layanan Kekayaan Intelektual sebagai langkah memperkuat kualitas pelayanan publik dan mematangkan rencana kerja tahun 2026.
Bertempat di Ruang Merah Putih Kanwil Kemenkum Sulteng, kegiatan ini menghadirkan perwakilan OPD, perguruan tinggi, dan komunitas sebagai mitra strategis pengembangan ekosistem KI daerah (12/9).
Rapat yang dipimpin Kepala Bidang (Kabid) Pelayanan KI, Aida Julpha Tangkere, membahas evaluasi capaian layanan KI tahun berjalan, identifikasi hambatan, serta penyusunan langkah strategis untuk peningkatan layanan tahun depan. Kanwil turut memaparkan data permohonan KI lima tahun terakhir, termasuk potensi indikasi geografis baru dari sejumlah daerah di Sulawesi Tengah.
Sejumlah tantangan menjadi sorotan, seperti minimnya anggaran pendaftaran KI, belum maksimalnya pendalaman filosofi produk lokal untuk IG, hingga komersialisasi hasil invensi yang masih rendah. Seluruh masukan dan permasalahan dihimpun sebagai dasar penyusunan rekomendasi kerja Tahun 2026.

Dalam keterangannya, Kepala Kanwil Kementkum Sulteng, Rakhmat Renaldy, menyampaikan bahwa penguatan layanan KI membutuhkan sinergi lintas sektor.
“Ekosistem KI akan berkembang ketika pemerintah, perguruan tinggi, industri, dan komunitas bergerak dalam arah yang sama untuk memberi nilai ekonomi pada inovasi daerah,” ujarnya.
Rakhmat Renaldy juga menegaskan bahwa Kanwil menargetkan langkah yang lebih progresif pada tahun mendatang.
“Mulai dari dorongan pendirian Sentra KI hingga percepatan fasilitasi Indikasi Geografis, seluruh upaya diarahkan agar layanan KI mampu memberi manfaat nyata bagi pelaku kreatif di Sulawesi Tengah,” tambahnya.
Melalui forum ini, Kanwil Kemenkum Sulteng memperkuat komitmen untuk membangun ekosistem KI yang adaptif dan berdaya saing. Rekomendasi dan hasil Monev diharapkan menjadi pijakan penting dalam peningkatan kualitas layanan KI serta perluasan ruang inovasi bagi masyarakat.

HUMAS KEMENKUM SULTENG
