
Palu — Kantor Wilayah Kementerian Hukum Sulawesi Tengah (Kanwil Kemenkum Sulteng) melaksanakan rapat pembahasan rincian kertas kerja Satuan Kerja Program, Organisasi, Informasi, dan Tata Kelola (POK I T A) Tahun Anggaran 2026. Rapat ini dipimpin langsung oleh Kepala Kanwil Kemenkum Sulteng, Rakhmat Renaldy, sebagai bagian dari penguatan perencanaan dan penganggaran yang terukur, akuntabel, serta selaras dengan arah kebijakan organisasi (1/5/2025).
Rapat tersebut diikuti oleh Sopian selaku Kepala Divisi Peraturan Perundang-undangan dan Pembinaan Hukum, Nur Ainun selaku Kepala Divisi Pelayanan Hukum, serta Muhammad Wahab Marawali selaku Kepala Bagian Tata Usaha dan Umum. Kegiatan ini juga melibatkan Tim Kerja Pengelola Keuangan dan BMN serta Tim Kerja Program dan Pelaporan, yang berperan aktif dalam menyusun dan menelaah rincian kertas kerja tahun anggaran 2026.
Pembahasan difokuskan pada penajaman perencanaan kegiatan, kesesuaian alokasi anggaran, serta keterkaitan antara program yang direncanakan dengan indikator kinerja yang telah ditetapkan. Setiap rincian kertas kerja dibahas secara komprehensif untuk memastikan program kerja dapat dilaksanakan secara efektif, efisien, dan tepat sasaran.

Kepala Kanwil Kemenkum Sulteng, Rakhmat Renaldy, menegaskan bahwa penyusunan kertas kerja merupakan fondasi utama dalam menentukan kualitas pelaksanaan program ke depan.
“Perencanaan yang detail dan realistis menjadi kunci agar pelaksanaan program tahun 2026 berjalan tertib, terukur, dan dapat dipertanggungjawabkan,” ujar Rakhmat Renaldy.
Lebih lanjut, Rakhmat Renaldy menekankan pentingnya sinergi antarunit kerja dalam proses perencanaan.
“Kertas kerja tidak boleh disusun secara parsial. Seluruh unsur harus saling terhubung agar program yang direncanakan benar-benar mendukung capaian kinerja organisasi secara menyeluruh,” tambahnya.
Dalam rapat tersebut, Sopian menyoroti pentingnya konsistensi antara perencanaan dan implementasi kebijakan hukum. Nur Ainun menekankan perlunya dukungan anggaran yang seimbang terhadap program pelayanan hukum. Sementara itu, Muhammad Wahab Marawali menekankan aspek ketertiban administrasi, pengelolaan keuangan, serta pemanfaatan BMN sebagai bagian dari tata kelola organisasi yang baik.
Melalui rapat ini, Kanwil Kemenkum Sulteng berharap rincian kertas kerja Satuan Kerja POK I T A Tahun Anggaran 2026 dapat disusun secara matang dan berkualitas, serta menjadi dasar yang kuat dalam pelaksanaan program kerja yang berorientasi pada hasil dan akuntabilitas di tahun mendatang.

HUMAS KEMENKUM SULTENG
