Palu – Kepala Kantor Wilayah Kementerian Hukum Sulawesi Tengah (Kepala Kanwil Kemenkum Sulteng), Rakhmat Renaldy, melakukan kunjungan silaturahmi sekaligus kerja sama ke Kantor Wilayah Badan Pertanahan Nasional (BPN) Sulawesi Tengah, Rabu, (27/8/2025). Dalam kunjungan ini, Rakhmat didampingi oleh Kepala Divisi Pelayanan Hukum, Nur Ainun, serta sejumlah pejabat dan rombongan.
Kedatangan rombongan Kanwil Kemenkum Sulteng disambut langsung oleh Kepala Kantor Wilayah BPN Sulawesi Tengah, Muh. Tansri, di ruang kerjanya. Suasana penuh keakraban dan kekeluargaan mengiringi pertemuan dua pimpinan instansi vertikal tersebut.
Pertemuan ini bertujuan memperkuat sinergitas dan kolaborasi antara kedua lembaga, khususnya dalam mendukung tata kelola pemerintahan yang baik serta pelayanan publik yang prima. Salah satu poin penting yang dibahas adalah pengawasan kenotariatan di Sulawesi Tengah, yang membutuhkan koordinasi erat antar instansi untuk memastikan legalitas, kepastian hukum, serta keadilan bagi masyarakat.
“Kami ingin memastikan bahwa pelayanan hukum, termasuk pengawasan kenotariatan, dapat berjalan sesuai dengan ketentuan peraturan perundang-undangan. Untuk itu, kerja sama dengan BPN Sulteng menjadi sangat penting, terutama dalam aspek pertanahan yang seringkali berkaitan erat dengan produk notaris,” ujar Rakhmat Renaldy.
Menurutnya, pertemuan ini bukan hanya silaturahmi, tetapi juga langkah konkret membangun komunikasi intensif lintas sektor. “Kami berharap sinergi ini dapat memperkuat ekosistem pelayanan hukum dan pertanahan di Sulawesi Tengah, agar masyarakat semakin merasakan kehadiran negara dalam setiap urusan hukumnya,” tambahnya.
Sementara itu, Kakanwil BPN Sulteng, Muh. Tansri, menyambut baik upaya Kemenkum Sulteng dalam memperkuat kolaborasi. Ia menegaskan bahwa BPN terbuka terhadap kerja sama yang produktif, termasuk dalam bidang pengawasan dan penertiban administrasi yang terkait dengan akta pertanahan.
“BPN Sulteng siap bekerja sama dengan Kemenkum Sulteng untuk memastikan aspek hukum dan pertanahan berjalan sejalan. Notaris dan pejabat terkait tentu harus berada dalam satu kerangka kerja hukum yang kuat dan akuntabel,” ungkapnya.
Selain isu pengawasan kenotariatan, pertemuan ini juga membahas peluang kerja sama lainnya yang dapat mendukung peningkatan kualitas layanan publik. Kedua pihak berkomitmen untuk saling mendukung dalam rangka menciptakan layanan yang transparan, efektif, dan berintegritas.
Rakhmat Renaldy menegaskan bahwa Kanwil Kemenkum Sulteng berkomitmen menghadirkan layanan hukum yang tidak hanya patuh aturan, tetapi juga memberi kemudahan dan kepastian bagi masyarakat. “Kami akan terus mendorong integrasi layanan lintas sektor, sebab pelayanan publik yang baik hanya bisa diwujudkan dengan kolaborasi, bukan berjalan sendiri-sendiri,” pungkasnya.
Kunjungan kerja ini menjadi simbol nyata penguatan hubungan antar instansi di daerah. Baik Kemenkum Sulteng maupun BPN Sulteng menyepakati pentingnya komunikasi berkelanjutan dan tindak lanjut program bersama, sehingga masyarakat mendapatkan pelayanan hukum dan pertanahan yang semakin berkualitas.
HUMAS KEMENKUM SULTENG