Palu — Kantor Wilayah Kementerian Hukum Sulawesi Tengah (Kanwil Kemenkum Sulteng) terus mendorong penguatan kualitas regulasi daerah melalui pelaksanaan Sosialisasi Penilaian Indeks Reformasi Hukum (IRH) kepada Pemerintah Daerah Provinsi serta Kabupaten/Kota se-Sulawesi Tengah. Kegiatan ini menjadi langkah strategis dalam memperkuat komitmen daerah terhadap agenda reformasi hukum nasional. (29 Januari 2026)
Indeks Reformasi Hukum diposisikan sebagai instrumen evaluatif yang tidak hanya menilai keberadaan regulasi, tetapi juga menakar sejauh mana peraturan daerah disusun secara tertib, harmonis, serta mampu memberikan kepastian dan kemanfaatan hukum bagi masyarakat. Melalui sosialisasi ini, pemerintah daerah diharapkan mampu memahami IRH sebagai bagian dari upaya peningkatan kualitas tata kelola pemerintahan.
Kepala Kantor Wilayah Kementerian Hukum Sulawesi Tengah, Rakhmat Renaldy, menekankan bahwa reformasi hukum di daerah merupakan fondasi penting dalam menciptakan iklim pembangunan yang sehat dan berkelanjutan. Menurutnya, regulasi yang baik akan berdampak langsung pada kualitas pelayanan publik dan kepercayaan masyarakat.
“Indeks Reformasi Hukum menjadi cermin sejauh mana pemerintah daerah berkomitmen menghadirkan regulasi yang tertib, konsisten, dan berorientasi pada kepentingan publik. Ini bukan sekadar penilaian, tetapi proses pembelajaran bersama,” ujar Rakhmat Renaldy.
Lebih lanjut, Rakhmat Renaldy menyampaikan bahwa Kanwil Kemenkum Sulteng berperan sebagai mitra strategis pemerintah daerah dalam proses reformasi hukum. Pendampingan, asistensi, dan koordinasi lintas sektor akan terus diperkuat agar pelaksanaan IRH dapat memberikan dampak nyata, bukan hanya capaian angka.
Melalui sosialisasi ini, Kanwil Kemenkum Sulteng berharap terbangun kesadaran kolektif bahwa reformasi hukum merupakan tanggung jawab bersama, sekaligus menjadi momentum bagi pemerintah daerah untuk melakukan pembenahan regulasi secara berkelanjutan demi kesejahteraan masyarakat Sulawesi Tengah.
Semangat ini sejalan dengan komitmen Setahun bekerja, bergerak-berdampak dalam menghadirkan sistem hukum daerah yang lebih adaptif, berkualitas, dan berorientasi pada hasil.
HUMAS KANWIL KEMENKUM SULTENG
#KementerianHukum
#KanwilKemenkumSulteng
#LayananHukumMakinMudah
