
Jakarta — Layanan Kekayaan Intelektual (KI) Kantor Wilayah Kementerian Hukum Sulawesi Tengah (Kanwil Kemenkum Sulteng) mencatatkan lonjakan kinerja yang signifikan sepanjang tahun 2025. Dalam Evaluasi Kinerja yang digelar di Jakarta, terungkap bahwa capaian permohonan KI di Sulawesi Tengah melampaui target nasional.
Target peningkatan permohonan KI sebesar 20 persen berhasil dilampaui dengan realisasi mencapai 28,85 persen. Capaian ini menempatkan Kanwil Kemenkum Sulteng pada peringkat 4 nasional dari 33 provinsi, sekaligus mengantarkan Bidang KI meraih nilai 92,54 dengan predikat Sangat Baik.
Capaian tersebut dipaparkan langsung oleh Kepala Kanwil Kemenkum Sulteng, Rakhmat Renaldy, di hadapan Inspektur Jenderal dan tim evaluator pusat. Evaluasi menyoroti keberhasilan pendekatan layanan KI yang menyasar pelaku UMKM, komunitas kreatif, serta masyarakat di tingkat desa.
“Kami mendorong kekayaan intelektual bukan hanya sebagai perlindungan hukum, tetapi sebagai instrumen penguatan ekonomi daerah,” ujar Rakhmat Renaldy.
Ia menjelaskan bahwa berbagai program sosialisasi, pendampingan, dan inovasi layanan telah membuka akses masyarakat terhadap pendaftaran KI, sekaligus meningkatkan kesadaran akan pentingnya perlindungan karya dan inovasi.
Keberhasilan ini menjadi bukti bahwa pelayanan KI di Sulawesi Tengah semakin adaptif, inklusif, dan berdampak nyata bagi pertumbuhan ekonomi kreatif daerah.
HUMAS KEMENKUM SULTENG
