
Palu — Kanwil Kemenkum Sulteng terus mematangkan langkah strategis menjelang peresmian Pos Bantuan Hukum (Posbankum) di Sulawesi Tengah sebagai bagian dari komitmen memperluas akses keadilan bagi masyarakat.
Komitmen tersebut dibahas dalam audiensi antara Kepala Kanwil Kemenkum Sulteng, Rakhmat Renaldy, didampingi Kepala Divisi Peraturan Perundang-undangan dan Pembinaan Hukum Sopian serta Kepala Divisi Pelayanan Hukum I Putu Dharmayasa, dengan Wali Kota Palu, H. Hadianto Rasyid, bersama Sekretaris Kota Palu, Irmayanti Petalolo, Senin (26/1/2026).
Dalam pertemuan ini, dibahas kesiapan teknis dan keberlanjutan layanan Posbankum menjelang peresmian nasional yang akan dilaksanakan pada 3 Februari 2026. Sulawesi Tengah menjadi salah satu provinsi dengan capaian penuh pendirian Posbankum, termasuk di seluruh kelurahan Kota Palu.
Kepala Kanwil Kemenkum Sulteng, Rakhmat Renaldy, dalam keterangannya menegaskan bahwa Posbankum merupakan instrumen strategis negara dalam memperkuat keadilan sosial.
“Posbankum memastikan negara hadir lebih dekat dengan masyarakat dalam menyelesaikan persoalan hukum secara sederhana dan humanis,” ujarnya.
Rakhmat Renaldy turut menambahkan bahwa dukungan pemerintah daerah menjadi kunci keberhasilan layanan tersebut.
“Sinergi yang kuat akan menjadikan Posbankum berfungsi maksimal dan memberikan manfaat nyata bagi masyarakat,” tambahnya.
Melalui audiensi ini, Kanwil Kemenkum Sulteng dan Pemerintah Kota Palu sepakat untuk terus memperkuat koordinasi demi keberlanjutan Posbankum sebagai sarana pelayanan hukum yang inklusif dan responsif.
HUMAS KEMENKUM SULTENG
