
Palu — Kantor Wilayah Kementerian Hukum Republik Indonesia (Kanwil Kemenkum Sulteng) mengikuti Rapat Persiapan Peresmian Pos Bantuan Hukum (Posbankum) Desa/Kelurahan yang diselenggarakan oleh Badan Pembinaan Hukum Nasional (BPHN), Senin (23/2/2026), secara virtual melalui Zoom Meeting.
Kegiatan ini dilaksanakan dalam rangka persiapan peresmian Posbankum Desa/Kelurahan secara nasional yang direncanakan akan diresmikan langsung oleh Presiden Republik Indonesia pada 8 April 2026. Rapat tersebut dihadiri oleh Kepala Kantor Wilayah dan Kepala Divisi Peraturan Perundang-undangan dan Pembinaan Hukum dari seluruh Indonesia.
Agenda rapat meliputi arahan dari Staf Khusus Menteri Hukum dan Kepala BPHN, serta pelatihan teknis terkait pembinaan dan pelaporan layanan Posbankum. Pembahasan difokuskan pada kesiapan daerah dalam memastikan operasional Posbankum berjalan optimal, terstandar, dan mampu memberikan akses bantuan hukum yang mudah dijangkau masyarakat hingga tingkat desa dan kelurahan.
Posbankum Desa/Kelurahan merupakan bagian dari upaya strategis pemerintah dalam memperluas akses keadilan (access to justice) serta memperkuat budaya hukum di masyarakat. Melalui pembinaan yang terstruktur dan sistem pelaporan yang akuntabel, diharapkan layanan bantuan hukum dapat berjalan efektif dan berkelanjutan.

Kepala Kanwil Kemenkum Sulteng, Rakhmat Renaldy, Dalam keterangannya menyampaikan bahwa peresmian nasional Posbankum menjadi momentum penting dalam penguatan layanan hukum berbasis masyarakat.
“Posbankum Desa/Kelurahan adalah wujud nyata kehadiran negara dalam memberikan akses bantuan hukum hingga ke lapisan masyarakat paling bawah,” ujarnya.
Rakhmat Renaldy juga menegaskan komitmen Kanwil Kemenkum Sulteng dalam mendukung kesiapan pelaksanaan di daerah.
“Kami siap memastikan pembinaan dan pelaporan layanan Posbankum berjalan optimal sehingga manfaatnya benar-benar dirasakan oleh masyarakat Sulawesi Tengah,” tambahnya.
Melalui partisipasi aktif dalam rapat persiapan ini, Kanwil Kemenkum Sulteng kembali menegaskan komitmennya dalam memperluas akses keadilan dan memperkuat pelayanan bantuan hukum yang inklusif dan berkelanjutan.
HUMAS KANWIL KEMENKUM SULTENG
