Palu – Kantor Wilayah Kementerian Hukum Sulawesi Tengah (Kanwil Kemenkum Sulteng) menunjukkan komitmennya dalam menghadirkan layanan hukum yang inklusif bagi masyarakat. Pada momentum Hari Ulang Tahun Kota Palu ke-47, Kanwil Kemenkum Sulteng membuka stand layanan Pos Bantuan Hukum (Posbankum) di Lapangan Vatulemo, Sabtu (27/9/2025).
Stand layanan ini mendapat perhatian luas dari masyarakat yang hadir dalam perayaan tersebut. Kehadiran Posbankum bukan sekadar memeriahkan perayaan HUT Kota Palu, melainkan memberikan manfaat nyata berupa informasi, konsultasi, serta edukasi terkait hak masyarakat untuk memperoleh bantuan hukum, khususnya bagi mereka yang kurang mampu.
Petugas Posbankum menjelaskan berbagai layanan yang tersedia, mulai dari pemberian informasi hukum, koordinasi penyelesaian perkara yang membutuhkan pendampingan hingga tahap litigasi, penyelesaian sengketa secara damai di desa atau kelurahan, hingga rujukan ke advokat yang tergabung dalam organisasi bantuan hukum terakreditasi.
Beberapa warga tampak antusias bertanya mengenai prosedur pengajuan bantuan hukum. Para petugas pun menjelaskan bahwa masyarakat dapat mengakses Posbankum melalui kantor kelurahan atau desa, serta memperoleh pendampingan baik melalui paralegal maupun advokat yang bekerja sama dengan Kementerian Hukum.
Kepala Kanwil Kemenkum Sulteng, Rakhmat Renaldy, dalam keterangannya menegaskan pentingnya kehadiran layanan ini sebagai wujud nyata perlindungan negara terhadap hak masyarakat miskin dalam memperoleh keadilan.
“Hadirnya Posbankum di tengah perayaan HUT Kota Palu ini bukan hanya sekadar partisipasi simbolis, tetapi bentuk komitmen negara melalui Kementerian Hukum dalam memastikan setiap warga, tanpa terkecuali, memiliki akses yang sama terhadap bantuan hukum,” ujar Rakhmat Renaldy.
Ia menambahkan bahwa kegiatan seperti ini harus terus diperluas jangkauannya agar masyarakat di pelosok desa hingga kota dapat memahami bahwa mereka memiliki hak yang sama untuk memperoleh pendampingan hukum.
“Kami berharap kegiatan ini dapat meningkatkan kesadaran hukum masyarakat. Kanwil Kemenkum Sulteng akan terus memperkuat sosialisasi, baik melalui kegiatan langsung maupun media publikasi, sehingga layanan Posbankum benar-benar hadir sebagai solusi bagi masyarakat yang membutuhkan,” lanjutnya.
Kegiatan stand layanan Posbankum ini menjadi langkah penting dalam menghubungkan masyarakat dengan layanan hukum yang selama ini dianggap sulit dijangkau. Melalui momentum HUT Kota Palu, Kanwil Kemenkum Sulteng ingin menegaskan bahwa hukum adalah milik semua orang, dan akses terhadapnya harus adil, terbuka, dan tidak diskriminatif.
Dengan kehadiran Posbankum, Kemenkum Sulteng berharap semakin banyak masyarakat yang memahami hak-hak hukumnya, berani memperjuangkannya, dan pada akhirnya tercipta budaya hukum yang lebih kuat di Sulawesi Tengah.
HUMAS KEMENKUM SULTENG