
Palu — Kantor Wilayah Kementerian Hukum Sulawesi Tengah (Kanwil Kemenkum Sulteng) kembali menunjukkan komitmennya dalam memperluas akses keadilan bagi masyarakat. Kepala Kanwil Kemenkum Sulteng, Rakhmat Renaldy, Hadir langsung sebagai narasumber dalam Program Siaran Dialog RRI Palu dengan topik “Kepastian Hukum Bagi Masyarakat Melalui Posbankum”, Rabu (11/02/2026).
Dialog tersebut dilaksanakan secara hybrid dari Studio Pro 1 RRI Palu, terhubung melalui Zoom Meeting, serta disiarkan secara langsung melalui kanal YouTube resmi RRI Palu sehingga dapat diakses oleh masyarakat luas.
Dalam pemaparannya, Rakhmat Renaldy menjelaskan bahwa Pos Bantuan Hukum (Posbankum) merupakan instrumen strategis negara dalam memastikan masyarakat, khususnya kelompok miskin dan rentan, memperoleh pendampingan hukum secara adil dan setara. Disampaikan pula mekanisme layanan, peran Organisasi Bantuan Hukum (OBH) terakreditasi, serta pentingnya kolaborasi lintas sektor dalam menjamin layanan berjalan optimal.
Kepala Kanwil Kemenkum Sulteng, Rakhmat Renaldy, Menegaskan bahwa Posbankum merupakan wujud nyata kehadiran negara dalam memberikan kepastian hukum kepada masyarakat.
“Melalui Posbankum, negara memastikan bahwa setiap warga negara, tanpa memandang kondisi ekonomi, memiliki hak yang sama untuk mendapatkan bantuan dan perlindungan hukum,” ujarnya.

Rakhmat Renaldy turut menambahkan bahwa pemanfaatan media penyiaran dan platform digital menjadi langkah strategis dalam meningkatkan literasi hukum masyarakat.
“Dialog yang disiarkan melalui Zoom dan kanal YouTube RRI Palu ini diharapkan mampu menjangkau masyarakat lebih luas, sehingga pemahaman tentang hak atas bantuan hukum semakin meningkat,” tambahnya.
Melalui partisipasi aktif dalam dialog publik ini, Kanwil Kemenkum Sulteng menegaskan komitmennya untuk terus mendorong akses keadilan yang inklusif, transparan, dan berkelanjutan demi terwujudnya pelayanan hukum yang profesional dan berkeadilan di Sulawesi Tengah.

HUMAS KEMENKUM SULTENG
