
BANGGAI LAUT — Kantor Wilayah Kementerian Hukum Sulawesi Tengah (Kanwil Kemenkum Sulteng) memperkuat pengembangan ekosistem Kekayaan Intelektual (KI) melalui koordinasi dan audiensi bersama Pemerintah Kabupaten Banggai Laut, Jumat (20/2/2026), di Kantor Bupati Banggai Laut.
Kegiatan yang dilaksanakan Bidang Pelayanan KI ini membahas pemetaan potensi Kekayaan Intelektual Komunal (KIK) seperti upacara adat serta komoditas unggulan ubi dan kacang, percepatan pendaftaran merek kolektif bagi 66 Koperasi Merah Putih (KMP), serta rencana pendaftaran Indikasi Geografis (IG). Kanwil juga mendorong pendampingan virtual, fasilitasi komersialisasi melalui event nasional, dan penguatan kolaborasi lintas OPD guna mendukung daya saing produk daerah.
Draft Perjanjian Kerja Sama (PKS) telah disiapkan dan direncanakan ditandatangani pada 4 Maret 2026 bersamaan dengan penyerahan sertifikat KIK. Pemerintah Kabupaten Banggai Laut turut menyatakan dukungan terhadap pembentukan Peraturan Daerah tentang Kekayaan Intelektual serta pembentukan Agen KI di daerah.

Kepala Kantor Wilayah Kemenkum Sulteng, Rakhmat Renaldy, Dalam keterangannya menegaskan bahwa penguatan KI daerah merupakan strategi penting dalam pembangunan ekonomi berbasis potensi lokal.
“Kekayaan Intelektual bukan hanya soal perlindungan hukum, tetapi tentang bagaimana potensi budaya, komoditas, dan inovasi daerah dapat memberikan nilai tambah ekonomi bagi masyarakat,” ujarnya.
Rakhmat Renaldy juga menekankan pentingnya kolaborasi pemerintah daerah dalam membangun ekosistem KI yang berkelanjutan.
“Kami mengapresiasi komitmen Pemerintah Kabupaten Banggai Laut. Dengan sinergi yang kuat, percepatan pendaftaran merek kolektif, Indikasi Geografis, serta pembentukan Agen KI dan regulasi daerah akan menjadi fondasi penting dalam meningkatkan daya saing produk unggulan Banggai Laut,” tambahnya.
Ke depan, Kanwil Kemenkum Sulteng akan melakukan pendampingan intensif terhadap 66 Koperasi Merah Putih, menyusun roadmap pendaftaran Indikasi Geografis untuk komoditas unggulan, serta mengintegrasikan program komersialisasi produk Banggai Laut dalam event nasional.
Melalui langkah ini, Kanwil Kemenkum Sulteng kembali menegaskan komitmennya dalam menghadirkan pelayanan Kekayaan Intelektual yang berdampak langsung pada penguatan ekonomi daerah dan kesejahteraan masyarakat.

HUMAS KEMENKUM SULTENG
