
Palu – Kepala Kantor Wilayah Kementerian Hukum Sulawesi Tengah (Kanwil Kemenkum Sulteng) Rakhmat Renaldy mengikuti Rapat Kerja Teknis (Rakernis) Program Pembinaan Hukum Nasional Tahun 2026 yang diselenggarakan oleh Badan Pembinaan Hukum Nasional (BPHN) secara daring melalui Zoom Meeting, Kamis (22/1/2026).
Kegiatan tersebut dihadiri oleh Kakanwil Kemenkum Sulteng Rakhmat Renaldy, Kepala Divisi Peraturan Perundang-undangan dan Pembinaan Hukum (P3H) Sopian, serta jajaran yang melaksanakan tugas dan fungsi Pembinaan Hukum di lingkungan Kanwil Kemenkum Sulteng.
Rakernis ini dilaksanakan dalam rangka menyamakan persepsi serta memperkuat koordinasi, kolaborasi, dan sinergitas antara BPHN dan Kantor Wilayah Kementerian Hukum dalam pelaksanaan Program Pembinaan Hukum Nasional di wilayah. Kegiatan diawali dengan arahan Kepala BPHN Min Usihen, dilanjutkan dengan pemaparan pedoman pelaksanaan program oleh Pimpinan Tinggi Pratama BPHN serta sesi diskusi.
Kepala Kanwil Kemenkum Sulteng, Rakhmat Renaldy, menegaskan bahwa Rakernis menjadi forum strategis dalam memperkuat pemahaman pelaksanaan pembinaan hukum di daerah.
“Rakernis ini memberikan arah yang jelas bagi Kantor Wilayah agar pelaksanaan pembinaan hukum berjalan seragam dan sesuai kebijakan nasional,” ujarnya.
Lebih lanjut, Rakhmat Renaldy menekankan pentingnya tindak lanjut hasil Rakernis secara konkret.
“Kami berkomitmen menerjemahkan hasil Rakernis ini ke dalam program kerja yang nyata dan berdampak langsung bagi masyarakat,” tegasnya.

HUMAS KEMENKUM SULTENG
