Palu – Kepala Kantor Wilayah Kementerian Hukum Sulawesi Tengah (Kepala Kanwil Kemenkum Sulteng), Rakhmat Renaldy, memimpin rapat bersama seluruh anggota Majelis Pengawas Wilayah Notaris (MPWN) Sulawesi Tengah di Aula Kebangsaan Kanwil, Senin, (25/8/2025). Pertemuan tersebut sekaligus menjadi momentum penting setelah dilaksanakannya Pengambilan Sumpah dan Pelantikan Pengganti Antar Waktu (PAW) Anggota MPWN Sulteng periode 2024–2027.
Rakhmat Renaldy menegaskan pentingnya menjaga integritas dan profesionalisme dalam melaksanakan fungsi pengawasan terhadap notaris di Sulawesi Tengah. “Integritas dan profesionalisme adalah kunci utama dalam setiap tugas pengawasan. MPWN harus mampu bekerja secara solid, bersinergi dengan organisasi notaris, akademisi, maupun pemerintah daerah agar pengawasan berjalan efektif dan berkeadilan,” ujar Rakhmat Renaldy.
Kakanwil juga menyoroti pentingnya kehadiran anggota PAW dari unsur pemerintah, akademisi serta perwakilan notaris untuk memperkuat dinamika kerja MPWN. Ia menegaskan bahwa komposisi baru ini akan menambah daya dorong bagi majelis dalam menjaga marwah profesi notaris di Sulawesi Tengah.
“Saya meminta MPWN agar lebih aktif, objektif, dan tegas dalam menjalankan fungsi pengawasan. Pengawasan tidak boleh hanya bersifat formalitas, tetapi harus benar-benar berdampak pada kualitas pelayanan hukum masyarakat. Kita ingin notaris di Sulawesi Tengah semakin profesional, berintegritas, dan patuh pada kode etik,” lanjutnya.
Rapat kali ini tidak hanya membahas agenda rutin, melainkan juga membahas sejumlah agenda strategis dan tindaklanjut rekomendasi dari MPD. Di antaranya, penguatan mekanisme pengawasan, peningkatan kapasitas anggota MPWN, hingga pembangunan sinergi dengan organisasi profesi notaris dan lembaga pendidikan hukum.
Langkah ini, menurut Kakanwil, merupakan bagian dari visi besar Kemenkum untuk menghadirkan layanan hukum berkelas dunia, yang dapat memberikan rasa keadilan dan kepastian hukum bagi masyarakat.
Dengan rapat tersebut, MPWN diwilayah kerja Sulteng diharapkan tidak hanya berfungsi sebagai lembaga pengawas, tetapi juga sebagai mitra pembina yang mendorong notaris agar terus meningkatkan kualitas, integritas dan profesionalisme.
HUMAS KEMENKUM SULTENG