Palu – Komitmen memperkuat kualitas kebijakan daerah terus diperlihatkan Kanwil Kemenkum Sulteng. Pada Senin (17/11/2025), digelar Rapat Fasilitasi Harmonisasi Rancangan Peraturan Bupati Poso tentang Rencana Penanggulangan Kemiskinan Daerah 2025–2029, yang dibuka langsung oleh Kepala Kantor Wilayah, Rakhmat Renaldy.
Sejak membuka kegiatan, Rakhmat Renaldy menegaskan bahwa penanggulangan kemiskinan bukan hanya serangkaian program administratif, tetapi agenda besar yang membutuhkan fondasi regulasi yang kuat, sistematis, dan implementatif. Ia juga menyoroti pentingnya layanan Pos Bantuan Hukum (Posbakum) bagi masyarakat Poso, terutama kelompok rentan yang paling terdampak persoalan ekonomi.
“Upaya penanggulangan kemiskinan harus selaras dengan penguatan akses terhadap layanan hukum. Posbakum di Poso harus benar-benar hadir untuk masyarakat yang membutuhkan, karena problem kemiskinan seringkali berkelindan dengan ketidakmampuan mengakses bantuan hukum,” ujar Rakhmat Renaldy saat membuka rapat.
Pembahasan kemudian masuk pada identifikasi strategi pengurangan kemiskinan, mekanisme intervensi program, serta keselarasan arah kebijakan dengan target pembangunan sosial di Kabupaten Poso. Rakhmat Renaldy menekankan bahwa strategi mengatasi kemiskinan tidak boleh berjalan sendiri tanpa dukungan kebijakan publik yang saling terhubung.
“Regulasi ini perlu disusun dengan presisi. Setiap pasal harus memberikan arah nyata agar program anti-kemiskinan bisa langsung menyentuh masyarakat yang paling membutuhkan. Dengan harmonisasi ini, kita memastikan bahwa Poso punya payung hukum yang kokoh,” lanjutnya.
Sebagai bentuk penguatan, Kanwil Kemenkum Sulteng menegaskan komitmennya untuk terus mendampingi pemerintah daerah dalam penyempurnaan kebijakan strategis yang menyentuh langsung kehidupan masyarakat. Pendekatan kolaboratif antara perancang pusat dan daerah diharapkan dapat melahirkan regulasi yang tidak hanya memenuhi aspek legalitas, tetapi juga mampu menjadi instrumen yang benar-benar memecahkan persoalan di lapangan. Dengan sinergi berkelanjutan ini, upaya penanggulangan kemiskinan di Poso diharapkan berjalan lebih terarah, inklusif, dan berdampak nyata bagi seluruh lapisan masyarakat.
Melalui proses harmonisasi ini, Kanwil Kemenkum Sulteng memastikan bahwa seluruh ketentuan dalam rancangan telah sesuai dengan standar regulatif dan selaras dengan agenda penurunan kemiskinan nasional. Dengan demikian, Kabupaten Poso memiliki landasan peraturan yang kuat dalam menjalankan program pengentasan kemiskinan di lima tahun mendatang.
HUMAS KEMENKUM SULTENG
