PALU — Kantor Wilayah Kementerian Hukum Sulawesi Tengah (Kanwil Kemenkum Sulteng) melaksanakan rapat fasilitasi harmonisasi terhadap Rancangan Peraturan Kepala Daerah Kabupaten Morowali tentang Kelas Jabatan di Lingkungan Pemerintah Daerah. Kegiatan ini berlangsung di Ruang Perancangan Kanwil Kemenkum Sulteng, Kamis (12/2/2026).
Harmonisasi dilakukan bersama pemrakarsa dan Tim Perancang guna memastikan pengaturan kelas jabatan sesuai dengan analisis jabatan dan beban kerja serta selaras dengan ketentuan manajemen aparatur sipil negara.
Rancangan ini bertujuan menciptakan sistem manajemen aparatur yang adil, proporsional, dan berbasis kinerja.
Kepala Kanwil Kemenkum Sulteng, Rakhmat Renaldy, Dalam keterangannya menyampaikan bahwa pengaturan kelas jabatan harus memiliki kepastian hukum dan tidak menimbulkan multitafsir.
“Penetapan kelas jabatan yang tepat akan memperkuat tata kelola birokrasi yang profesional,” ujarnya.
Rakhmat Renaldy juga menegaskan pentingnya regulasi yang harmonis agar tidak terjadi disharmoni norma.
“Kami memastikan rancangan ini tersusun sistematis dan implementatif,” tambahnya.
Melalui fasilitasi ini, Kanwil Kemenkum Sulteng mendukung penguatan manajemen aparatur daerah.
HUMAS KEMENKUM SULTENG
