Kabar Kantor Wilayah

Indeks Berita Kantor Wilayah Kementerian Hukum dan HAM RI

Rencana Kerja Sama Formal Perlindungan Merek UMKM

WhatsApp Image 2026 03 03 at 05.45.02

PALU — Kantor Wilayah Kementerian Hukum Sulawesi Tengah (Kanwil Kemenkum Sulteng) menerima koordinasi dari BCSM Foundation (Yayasan Bina Cendekia Sarillul Muttakin) terkait rencana audiensi dan konsultasi Hak Kekayaan Intelektual bagi pelaku UMKM binaannya, Senin (2/3/2026), bertempat di Ruang Layanan Kementerian Hukum Kanwil Sulawesi Tengah.

Kegiatan yang difasilitasi oleh Bidang Kekayaan Intelektual ini berlangsung selama satu jam dan menjadi langkah awal penguatan sinergi dalam perlindungan merek UMKM di Sulawesi Tengah. Pihak BCSM Foundation diwakili oleh CEO, Haeruddin Tobigo, yang menyampaikan komitmen lembaganya dalam mendorong legalitas dan penguatan daya saing usaha mikro, kecil, dan menengah melalui pendaftaran merek.

Dalam pertemuan tersebut, dibahas rencana pendaftaran merek bagi sekitar 300 UMKM binaan BCSM Foundation. Langkah ini dinilai strategis untuk memberikan kepastian hukum, meningkatkan nilai tambah produk, serta memperkuat posisi UMKM dalam persaingan pasar yang semakin kompetitif. Tim Kekayaan Intelektual Kanwil Kemenkum Sulteng memberikan penjelasan teknis terkait prosedur pendaftaran merek, tahapan pemeriksaan, hingga pentingnya penelusuran awal guna meminimalisir potensi penolakan.

Selain itu, BCSM Foundation juga menyampaikan rencana penyelenggaraan kegiatan sosialisasi dan edukasi mengenai pentingnya perlindungan Hak Kekayaan Intelektual, khususnya merek, dengan menghadirkan Tim Kekayaan Intelektual sebagai narasumber. Kanwil Kemenkum Sulteng menyatakan kesiapan penuh untuk mendukung kegiatan tersebut sebagai bagian dari upaya peningkatan literasi hukum di kalangan pelaku UMKM.

Tidak hanya sebatas sosialisasi, kedua pihak juga membahas rencana kerja sama formal melalui penandatanganan Nota Kesepahaman dan Perjanjian Kerja Sama. Kerja sama ini diarahkan untuk membangun pola pendampingan berkelanjutan dalam proses pendaftaran dan perlindungan merek UMKM binaan.

WhatsApp Image 2026 03 03 at 05.45.02 1

Kepala Kanwil Kemenkum Sulteng, Rakhmat Renaldy, dalam keterangannya menegaskan bahwa perlindungan kekayaan intelektual merupakan fondasi penting dalam penguatan ekonomi daerah.

“Perlindungan merek bukan hanya soal legalitas, tetapi juga strategi untuk meningkatkan daya saing dan kepercayaan pasar terhadap produk UMKM,” ujarnya.

Ia juga menambahkan bahwa kolaborasi dengan lembaga pendamping UMKM menjadi langkah efektif dalam memperluas jangkauan layanan kekayaan intelektual.

“Sinergi ini akan mempercepat proses edukasi dan pendaftaran merek sehingga semakin banyak UMKM di Sulawesi Tengah yang terlindungi secara hukum,” tambahnya.

Sebagai tindak lanjut, akan dilakukan koordinasi lanjutan untuk merumuskan substansi Perjanjian Kerja Sama serta menjadwalkan kegiatan sosialisasi bagi UMKM binaan. Melalui langkah ini, Kanwil Kemenkum Sulteng terus memperkuat komitmennya dalam memberikan pelayanan publik yang proaktif dan berorientasi pada pemberdayaan ekonomi masyarakat.

HUMAS KEMENKUM SULTENG

logo besar kuning
 
KANTOR WILAYAH KEMENTERIAN HUKUM
PROVINSI SULAWESI TENGAH
PikPng.com school icon png 2780725   Jl. Dewi Sartika No.23, Birobuli Selatan, Kec. Palu Selatan, Kota Palu, Sulawesi Tengah 94114
PikPng.com phone icon png 604605   +6285696327541
PikPng.com email png 581646   Email
    kanwilsulteng@kemenkumham.go.id
PikPng.com email png 581646   Email Kehumasan
    humassulteng24@gmail.com

 

facebook kemenkumham   twitter kemenkumham   instagram kemenkumham   linked in kemenkumham   Youtube kemenkumham   rss kemenkumham
logo besar kuning
 
KANWIL KEMENKUMHAM
PROVINSI JAWA BARAT


facebook kemenkumham   twitter kemenkumham   instagram kemenkumham   linked in kemenkumham   Youtube kemenkumham   rss kemenkumham

PikPng.com school icon png 2780725   Jl. Dewi Sartika No.23, Birobuli Selatan, Kec. Palu Selatan, Kota Palu, Sulawesi Tengah 94114
PikPng.com phone icon png 604605   +6285696327541
PikPng.com email png 581646   kanwilsulteng@kemenkumham.go.id
PikPng.com email png 581646   humassulteng@gmail.com

Copyright © Pusat Data dan Teknologi Informasi
Kemenkumham RI