
Palu — Seluruh jajaran Kantor Wilayah Kementerian Hukum (Kanwil Kemenkum Sulteng) se-Indonesia mengikuti Zoom Meeting nasional yang dipimpin langsung oleh Sekretaris Jenderal Kementerian Hukum (Sekjen Kemenkum), Nico Afinta. Pertemuan ini menjadi forum penegasan sikap organisasi dalam menyikapi berbagai informasi yang berkembang di ruang publik, baik yang bersifat positif maupun negatif (1/5/2025).
Dalam arahannya, Nico Afinta menegaskan bahwa setiap insan Kemenkum wajib menjaga marwah organisasi dan menempatkan diri dalam koridor positif. Informasi yang bernuansa negatif tidak boleh disikapi secara reaktif, apalagi dengan cara yang membuka atau menelanjangi kelemahan internal organisasi. Setiap persoalan harus diselesaikan melalui mekanisme institusional yang bertanggung jawab.
Menindaklanjuti arahan tersebut, Kepala Kanwil Kemenkum Sulteng, Rakhmat Renaldy menegaskan bahwa pesan Sekjen merupakan instruksi yang wajib dipedomani oleh seluruh pegawai.
“Arahan ini menuntut kedewasaan berorganisasi. Setiap pegawai harus menyadari bahwa sikap, pernyataan, dan komunikasi di ruang publik mencerminkan institusi secara keseluruhan,” tegas Kakanwil.

Rakhmat Renaldy juga menekankan pentingnya etika komunikasi organisasi dalam menjaga kepercayaan publik.
“Jika terdapat informasi yang bersifat negatif, langkah yang harus diambil adalah pembenahan internal melalui jalur yang benar. Kita tidak boleh membangun narasi yang justru merugikan dan melemahkan organisasi kita sendiri,” tambahnya.
Kanwil Kemenkum Sulteng menginstruksikan seluruh pegawai untuk menjadikan arahan nasional ini sebagai pedoman bersama dalam bersikap dan berkomunikasi, guna menjaga soliditas internal serta memperkuat citra positif Kementerian Hukum di tengah masyarakat.

HUMAS KEMENKUM SULTENG
