PALU – Kantor Wilayah Kementerian Hukum Sulawesi Tengah (Kanwil Kemenkum Sulteng) melaksanakan penandatanganan berita acara penggunaan bersama dan penggunaan sementara aset Barang Milik Negara (BMN) di lingkungan Kanwil Kemenkum Sulteng.
Penandatangan yang dilakukan oleh Kepala Kanwil Kemenkum Sulteng, Rakhmat Renaldy, Kepala Kanwil Direktorat Jenderal Pemasyarakatan Sulteng, Bagus Kurniawan dan Kepala Kanwil Direktorat Jenderal Imigrasi Sulteng, Arief Hazairin Satoto, ini menandai tonggak penting dalam sinergi pengelolaan aset negara di Lingkungan Kanwil Kemenkumham Sulteng yang kini telah bertransformasi menjadi 3 Kementerian yakni Kementerian Hukum, HAM serta Imigrasi dan Pemasyarakatan.
Rakhmat Renaldy menyebut 0enandatanganan berita acara ini bertujuan untuk meningkatkan efisiensi dan efektivitas pengelolaan aset BMN dimasa transisi. Melalui penggunaan bersama dan penggunaan bersama dan sementara aset, diharapkan dapat tercipta sinergi antar satuan kerja sehingga pemanfaatan aset dapat lebih optimal.
Ia juga menyampaikan bahwa penandatanganan berita acara ini merupakan langkah strategis dalam upaya meningkatkan kualitas pelayanan publik.
"Dengan pengelolaan aset yang baik, kita dapat menciptakan lingkungan kerja yang lebih nyaman dan efisien, sehingga pada akhirnya dapat meningkatkan pelayanan kepada masyarakat, meski dalam proses transisi,”ujarnya di Aula Kebangsaan Kanwil Kemenkum Sulteng, Senin, (3/2/2025).
Langkah ini juga diharapkan dapat mendukung upaya pemerintah dalam melakukan penataan dan pengelolaan aset negara yang lebih baik. Dengan sinergi antar satuan kerja, diharapkan seluruh aset BMN dapat termanfaatkan secara optimal serta dapat menunjang pelaksanaan tugas dan fungsi kedua Kanwil Direktorat yang dibawah naungan Kementerian Imigrasi dan Pemasyarakatan.
“Selain itu, penandatanganan berita acara ini juga menjadi momentum penting dalam memperkuat koordinasi dan komunikasi antar ketiga Kementerian,” terangnya.
“Dengan adanya sinergi yang baik, diharapkan berbagai program dan kegiatan dapat berjalan lebih lancar dan efektif,” tandas Rakhmat Renaldy.
HUMAS KEMENKUM SULTENG