Palu — Kepala Kantor Wilayah Kementerian Hukum Sulawesi Tengah (Kepala Kanwil Kemenkum Sulteng), Rakhmat Renaldy, melakukan pertemuan dengan Gubernur Sulawesi Tengah, Anwar Hafid, guna menyampaikan progres pelaksanaan Program Pos Bantuan Hukum (Posbankum) di Sulawesi Tengah. Pertemuan tersebut berlangsung di Ruang Kerja Gubernur Sulawesi Tengah, Senin, (26/1/2026).
Dalam pertemuan itu, Rakhmat Renaldy yang didampingi para Kepala Divisi Kanwil Kemenkum Sulteng melaporkan bahwa Posbankum di Sulawesi Tengah telah mencapai 100 persen pendirian sejak 8 Desember 2025. Capaian ini menandai keberhasilan kolaborasi antara Kementerian Hukum dan seluruh pemerintah daerah hingga ke tingkat desa dan kelurahan.
Rakhmat Renaldy menyampaikan bahwa keberhasilan tersebut merupakan langkah strategis dalam memastikan akses keadilan bagi masyarakat, khususnya di wilayah pedesaan dan kelurahan.
“Capaian 100 persen pendirian Posbankum ini menjadi bukti komitmen bersama dalam menghadirkan layanan hukum yang mudah dijangkau masyarakat. Posbankum kami dorong menjadi garda terdepan penyelesaian persoalan hukum warga secara cepat, sederhana, dan berkeadilan,” ujar Rakhmat Renaldy.
Selain melaporkan capaian program, pertemuan tersebut juga membahas kesiapan peresmian Posbankum yang direncanakan akan diresmikan secara langsung oleh Menteri Hukum Republik Indonesia, Supratman Andi Agtas. Peresmian tersebut direncanakan menjadi momentum besar, karena akan dihadiri oleh seluruh Bupati dan Wali Kota se-Sulawesi Tengah, serta para Kepala Desa dan Lurah dari seluruh wilayah provinsi.
Menurut Rakhmat Renaldy, peresmian Posbankum bukan sekadar seremoni, melainkan penegasan komitmen negara dalam menghadirkan keadilan yang merata.
“Kami ingin Posbankum benar-benar berfungsi dan memberi manfaat nyata. Karena itu, dukungan Pemerintah Provinsi dan pemerintah kabupaten/kota menjadi faktor penting agar layanan ini berkelanjutan dan responsif terhadap kebutuhan masyarakat,” tambahnya.
Gubernur Sulawesi Tengah, Anwar Hafid, menyambut baik capaian tersebut dan mengapresiasi kerja Kanwil Kemenkum Sulteng beserta seluruh pihak yang terlibat. Ia menilai Posbankum sebagai instrumen penting dalam memperkuat pelayanan publik di bidang hukum serta meningkatkan kesadaran dan budaya hukum masyarakat.
Pertemuan ini sekaligus mempertegas sinergi antara Pemerintah Provinsi Sulawesi Tengah dan Kanwil Kemenkum Sulteng dalam mendukung program strategis nasional di bidang hukum, sejalan dengan upaya mewujudkan keadilan sosial dan pemerataan layanan hukum bagi seluruh lapisan masyarakat.
Dengan capaian 100 persen pendirian dan persiapan peresmian yang matang, Kanwil Kemenkum Sulteng optimistis Posbankum akan menjadi fondasi kuat dalam memperluas akses keadilan dan memperkokoh kehadiran negara di tengah-tengah masyarakat Sulawesi Tengah.
HUMAS KEMENKUM SULTENG
