PALU — Kantor Wilayah Kementerian Hukum Sulawesi Tengah (Kanwil Kemenkum Sulteng) melaksanakan kegiatan yang dirangkaikan dengan penyampaian amanat oleh Kepala Divisi Peraturan Perundang-undangan dan Pembinaan Hukum (P3H), Sopian, Senin (9/2/2026), dengan fokus pada penguatan peran Divisi Perancang Peraturan Perundang-undangan dalam pelaksanaan harmonisasi peraturan perundang-undangan.
Dalam amanatnya, Kepala Divisi P3H, Sopian, menekankan pentingnya peningkatan kinerja Divisi Perancang Peraturan Perundang-undangan sebagai unsur strategis dalam menjamin kualitas pembentukan regulasi di daerah. Ia mengingatkan seluruh jajaran agar senantiasa menjaga ketelitian, profesionalisme, serta konsistensi dalam setiap tahapan harmonisasi yang dilaksanakan.
Lebih lanjut, Sopian menegaskan bahwa Divisi Perancang Peraturan Perundang-undangan memiliki peran sentral dalam mendukung pembangunan hukum di daerah melalui proses harmonisasi rancangan peraturan agar selaras dengan peraturan yang lebih tinggi, sistem hukum nasional, serta kebutuhan masyarakat. Sinergi internal, penguatan kapasitas perancang, dan komitmen bersama menjadi kunci dalam menghasilkan produk hukum daerah yang berkualitas dan berdaya guna.
Dalam keterangannya, Kepala Kantor Wilayah Kementerian Hukum Sulawesi Tengah (Kanwil Kemenkum Sulteng), Rakhmat Renaldy, menyampaikan:
“Hal ini menjadi pengingat bagi seluruh jajaran untuk terus meningkatkan kinerja, khususnya dalam memastikan proses harmonisasi peraturan perundang-undangan berjalan cermat, akurat, dan bertanggung jawab.”
Lebih lanjut, Rakhmat Renaldy, menegaskan:
“Kami berkomitmen mendorong Divisi Perancang Peraturan Perundang-undangan agar semakin profesional, adaptif, dan mampu menghasilkan regulasi yang selaras serta menjawab kebutuhan pembangunan dan masyarakat Sulawesi Tengah.”
Melalui kegiatan ini, Kanwil Kemenkum Sulteng menegaskan komitmennya untuk terus memperkuat peran Divisi Perancang Peraturan Perundang-undangan, meningkatkan kualitas harmonisasi regulasi, serta menghadirkan produk hukum daerah yang memberikan kepastian dan manfaat nyata bagi masyarakat.
HUMAS KEMENKUM SULTENG
