Palu — Kantor Wilayah Kementerian Hukum Sulawesi Tengah (Kanwil Kemenkum Sulteng) mengikuti kegiatan Sosialisasi Arah Program Strategis Kekayaan Intelektual (KI) Tahun 2026 yang diselenggarakan oleh Direktorat Jenderal Kekayaan Intelektual (DJKI), Rabu (25/2/2026), secara daring melalui Zoom Meeting.
Kegiatan ini dilaksanakan sebagai tindak lanjut atas penyusunan Program Penyelenggaraan KI Tahun 2026 serta penetapan Rencana Aksi Kantor Wilayah, guna memastikan kebijakan dan pelaksanaan program di daerah berjalan selaras dengan arah kebijakan nasional. Sosialisasi menjadi momentum penting untuk menyamakan persepsi, memperjelas target kinerja, serta memperkuat peran Kantor Wilayah sebagai ujung tombak pelayanan dan pembinaan KI di daerah.
Acara diawali dengan laporan Sekretaris Direktorat Jenderal KI dan dilanjutkan dengan sambutan serta arahan oleh Direktur Jenderal Kekayaan Intelektual, Hermansyah Siregar. Selanjutnya, Tim Penyusun memaparkan petunjuk pelaksanaan (juklak) dan petunjuk teknis (juknis) terkait strategi pencapaian target kinerja, mekanisme pelaporan, monitoring dan evaluasi, serta penguatan sinergi lintas sektor dalam mendukung peningkatan permohonan dan perlindungan KI di wilayah.
Kegiatan ini dihadiri langsung oleh Kepala Kantor Wilayah Kemenkum Sulawesi Tengah, Rakhmat Renaldy, bersama jajaran terkait termasuk I Putu Dharmayasa selaku Kepala Divisi Pelayanan Hukum sebagai bentuk komitmen dalam mendukung implementasi program strategis KI Tahun 2026.
Kepala Kanwil Kemenkum Sulteng, Rakhmat Renaldy, menegaskan bahwa arah program strategis KI harus diterjemahkan secara konkret di tingkat wilayah.
“Kami memastikan setiap rencana aksi KI Tahun 2026 di Sulawesi Tengah selaras dengan kebijakan pusat dan berorientasi pada capaian kinerja yang terukur serta berdampak langsung bagi masyarakat,” ujarnya.
Rakhmat Renaldy juga menekankan pentingnya optimalisasi potensi KI daerah sebagai instrumen penguatan ekonomi.
“Potensi kekayaan intelektual di Sulawesi Tengah sangat besar, khususnya dari sektor UMKM dan ekonomi kreatif. Melalui program strategis ini, kami akan memperkuat pendampingan, perlindungan, dan pemanfaatan KI agar mampu meningkatkan daya saing daerah,” tambahnya.
Dengan mengikuti sosialisasi ini, Kanwil Kemenkum Sulteng menegaskan kesiapan untuk mengimplementasikan program KI Tahun 2026 secara profesional, akuntabel, dan berkelanjutan.
HUMAS KANWIL KEMENKUM SULTENG
