Kabar Kantor Wilayah

Indeks Berita Kantor Wilayah Kementerian Hukum dan HAM RI

Suara Publik Jadi Jantung Regulasi: Kemenkum Sulteng Dorong Partisipasi dalam Ranperda Jalan Banggai  

WhatsApp Image 2025 07 22 at 13.24.02

Banggai — Dalam upaya memperkuat tata kelola infrastruktur dan menciptakan lingkungan yang aman serta tertib, Pemerintah Kabupaten Banggai menggelar Konsultasi Publik atas Rancangan Peraturan Daerah (Ranperda) tentang Penyelenggaraan Jalan Umum dan Penerangan Jalan Lingkungan (PJU-PJL). Kegiatan ini berlangsung di Ruang Rapat Badan Riset dan Inovasi Daerah Kabupaten Banggai pada Selasa (22/7), dan difasilitasi langsung oleh Kantor Wilayah Kementerian Hukum Sulawesi Tengah (Kanwil Kemenkum Sulteng).

Kegiatan ini merupakan tindak lanjut dari nota kesepahaman antara Kanwil Kemenkum Sulteng dengan Pemerintah Daerah Kabupaten Banggai tentang Pembinaan dan Peningkatan Kesadaran Hukum, yang menjadi dasar kolaborasi dalam penyusunan regulasi daerah yang partisipatif dan berbasis kebutuhan masyarakat.

Konsultasi publik dibuka oleh Sekretaris Badan Riset dan Inovasi Daerah Kabupaten Banggai dan dihadiri oleh berbagai perangkat daerah, antara lain Dinas Lingkungan Hidup, Badan Perencanaan Pembangunan Daerah (Bappeda), Dinas Perhubungan, dan Satuan Polisi Pamong Praja. Tim penyusun naskah akademik dari unsur perancang peraturan perundang-undangan Kanwil Kemenkum Sulteng turut hadir sebagai fasilitator utama.

Selama diskusi, berbagai masukan dan saran disampaikan, di antaranya:

  • Perlunya kejelasan kewenangan antara dinas terkait dalam mengelola dan merawat PJU dan PJL;
  • Penambahan ketentuan larangan dan sanksi terhadap tindakan perusakan fasilitas penerangan jalan;
  • Pertimbangan penggunaan energi alternatif dan ramah lingkungan dalam pengadaan dan pemeliharaan fasilitas penerangan.

WhatsApp Image 2025 07 22 at 13.24.13

Kepala Kanwil Kemenkum Sulteng, Rakhmat Renaldy, Dalam Keterangannya menegaskan pentingnya keterlibatan publik dalam setiap tahap pembentukan produk hukum daerah.

“Konsultasi publik bukan sekadar formalitas, melainkan jantung dari demokrasi regulatif. Dari sinilah kita dengar langsung suara masyarakat dan perangkat teknis yang bersentuhan dengan realita lapangan,” ujar Rakhmat.

Lebih lanjut, ia juga menekankan posisi strategis Kanwil Kemenkum Sulteng dalam proses pembentukan hukum daerah yang berkualitas.

“Kami hadir untuk memastikan setiap regulasi daerah berpijak pada asas keterbukaan, kepastian hukum, dan keberlanjutan. Ranperda ini juga harus menjawab kebutuhan tata ruang yang berkeadilan dan ramah lingkungan,” tambahnya.

Kegiatan ini menghasilkan beberapa rekomendasi yang akan ditindaklanjuti oleh tim penyusun melalui perbaikan naskah akademik. Setelahnya, proses penyusunan akan berlanjut ke tahap finalisasi Ranperda.

Dengan semangat kolaboratif ini, diharapkan regulasi mengenai jalan umum dan penerangan lingkungan tidak hanya menjawab aspek teknis, tetapi juga memperkuat layanan publik yang responsif dan berkelanjutan.

WhatsApp Image 2025 07 22 at 13.23.40

HUMAS KEMENKUM SULTENG

logo besar kuning
 
KANTOR WILAYAH KEMENTERIAN HUKUM
PROVINSI SULAWESI TENGAH
PikPng.com school icon png 2780725   Jl. Dewi Sartika No.23, Birobuli Selatan, Kec. Palu Selatan, Kota Palu, Sulawesi Tengah 94114
PikPng.com phone icon png 604605   +6285696327541
PikPng.com email png 581646   Email
    kanwilsulteng@kemenkumham.go.id
PikPng.com email png 581646   Email Kehumasan
    humassulteng24@gmail.com

 

facebook kemenkumham   twitter kemenkumham   instagram kemenkumham   linked in kemenkumham   Youtube kemenkumham   rss kemenkumham
logo besar kuning
 
KANWIL KEMENKUMHAM
PROVINSI JAWA BARAT


facebook kemenkumham   twitter kemenkumham   instagram kemenkumham   linked in kemenkumham   Youtube kemenkumham   rss kemenkumham

PikPng.com school icon png 2780725   Jl. Dewi Sartika No.23, Birobuli Selatan, Kec. Palu Selatan, Kota Palu, Sulawesi Tengah 94114
PikPng.com phone icon png 604605   +6285696327541
PikPng.com email png 581646   kanwilsulteng@kemenkumham.go.id
PikPng.com email png 581646   humassulteng@gmail.com

Copyright © Pusat Data dan Teknologi Informasi
Kemenkumham RI