
Banggai — Penguatan nilai ekonomi produk-potensi unggulan Kabupaten Banggai menjadi salah satu fokus utama dalam pertemuan antara Kantor Wilayah Kementerian Hukum Sulawesi Tengah (Kanwil Kemenkum Sulteng) dan Badan Riset dan Inovasi Daerah (BRIDA) Banggai pada Kamis, 11 Desember 2025. Pembahasan mencakup strategi peningkatan kualitas serta percepatan perlindungan Indikasi Geografis (IG) pada sejumlah produk daerah.
Produk IG yang menjadi highlight antara lain Tenun Nambo, Kelapa Babasal, Salak Pondoh Raya, serta usulan percepatan pendaftaran IG untuk Durian Asahan, Durian Nambo, dan Kopi Nambo. Selain perlindungan IG, pertemuan juga membahas dorongan pendaftaran merek kolektif bagi seluruh Koperasi Merah Putih dan seluruh turunan produk IG.
Dalam keterangannya, Kepala Kanwil Kemenkum Sulteng, Rakhmat Renaldy, menegaskan pentingnya perlindungan hukum terhadap produk unggulan daerah.
“Produk IG tidak hanya melindungi reputasi daerah, tetapi juga membuka peluang ekonomi yang jauh lebih besar. Perlindungan IG adalah investasi jangka panjang bagi masyarakat,” tegasnya.

Rakhmat Renaldy juga menyoroti perlunya peningkatan kapasitas MPIG Banggai.
“MPIG harus menjadi motor penggerak. Penguatan kelembagaan dan pendaftaran turunan IG wajib segera dilakukan agar produk Banggai naik kelas secara ekonomi dan hukum,” tambahnya.
Sinergi Kanwil dan BRIDA Banggai diharapkan mampu mengakselerasi pengakuan nasional dan internasional terhadap produk Banggai.
HUMAS KEMENKUM SULTENG
