Palu — Dalam rangka memperkuat akses keadilan bagi masyarakat, Kantor Wilayah Kementerian Hukum Sulawesi Tengah (Kanwil Kemenkum Sulteng) melaksanakan audiensi dengan Wakil Gubernur Sulawesi Tengah, Reny Lamadjido, bertempat di Kantor Gubernur Sulawesi Tengah. Audiensi ini dipimpin langsung oleh Kepala Kanwil Kemenkum Sulteng, Rakhmat Renaldy, serta dihadiri Kepala Divisi Peraturan Perundang-undangan dan Pembinaan Hukum (P3H) Sopian dan Kepala Divisi Pelayanan Hukum I Putu Dharmayasa pada kamis (23/1/2026).
Audiensi tersebut secara khusus membahas persiapan peresmian Pos Bantuan Hukum (Posbankum) di Sulawesi Tengah sebagai langkah konkret dalam memperluas jangkauan layanan hukum yang mudah diakses, inklusif, dan berpihak pada kebutuhan masyarakat, khususnya kelompok rentan.
Kepala Kanwil Kemenkum Sulteng, Rakhmat Renaldy, menegaskan bahwa Posbankum merupakan instrumen strategis dalam memastikan kehadiran negara di tengah masyarakat melalui pelayanan hukum yang merata dan berkeadilan.
“Posbankum bukan sekadar fasilitas pelayanan, tetapi wujud nyata komitmen pemerintah dalam mendekatkan layanan hukum kepada masyarakat hingga ke tingkat paling bawah,” ujarnya.
Lebih lanjut, Rakhmat Renaldy menyampaikan bahwa keberhasilan Posbankum sangat bergantung pada kolaborasi lintas sektor, terutama dukungan dari pemerintah daerah.
“Kami membutuhkan sinergi dan dukungan penuh dari Pemerintah Provinsi agar Posbankum dapat berjalan optimal, berkelanjutan, serta benar-benar dirasakan manfaatnya oleh masyarakat,” tambahnya.
Dalam kesempatan tersebut, Wakil Gubernur Sulawesi Tengah, Reny Lamadjido, menyambut baik rencana peresmian Posbankum dan menyatakan komitmen Pemerintah Provinsi Sulawesi Tengah untuk mendukung penuh pelaksanaan program tersebut. Ia menilai Posbankum sejalan dengan upaya pemerintah daerah dalam meningkatkan pelayanan publik dan memperkuat perlindungan hukum bagi masyarakat.
Melalui audiensi ini, Kanwil Kemenkum Sulteng berharap proses peresmian Posbankum dapat segera terealisasi dan menjadi titik awal penguatan layanan bantuan hukum yang terintegrasi, adaptif, serta berorientasi pada peningkatan kesadaran dan budaya hukum masyarakat di Sulawesi Tengah.
HUMAS KEMENKUM SULTENG
