
Palu — Menjelang peresmian Pos Bantuan Hukum (Posbankum) di Sulawesi Tengah, Kantor Wilayah Kementerian Hukum Sulawesi Tengah (Kanwil Kemenkum Sulteng) terus memperkuat koordinasi lintas sektor guna memastikan layanan bantuan hukum tersebut berjalan optimal dan tepat sasaran bagi masyarakat.
Upaya tersebut tercermin melalui audiensi yang dilaksanakan Kepala Kanwil Kemenkum Sulteng, Rakhmat Renaldy, bersama Kepala Divisi Peraturan Perundang-undangan dan Pembinaan Hukum, Sopian, serta Kepala Divisi Pelayanan Hukum, I Putu Dharmayasa, dengan Wali Kota Palu, H. Hadianto Rasyid, yang didampingi Sekretaris Kota Palu, Irmayanti Petalolo, Senin (26/1/2026).
Pertemuan ini membahas perkembangan pendirian Posbankum sekaligus pemantapan rencana kerja menjelang peresmian yang dijadwalkan akan dilakukan langsung oleh Menteri Hukum Republik Indonesia, Supratman Andi Agtas, pada 3 Februari 2026. Sulawesi Tengah sendiri telah mencatat capaian 100 persen pendirian Posbankum di 2.017 desa dan kelurahan, termasuk seluruh 46 kelurahan di Kota Palu.
Kepala Kanwil Kemenkum Sulteng, Rakhmat Renaldy, dalam keterangannya menegaskan bahwa Posbankum merupakan fondasi penting dalam menghadirkan keadilan yang merata.
“Posbankum memastikan masyarakat memiliki akses layanan hukum yang mudah, cepat, dan berkeadilan,” ujarnya.
Rakhmat Renaldy turut menambahkan bahwa keberhasilan Posbankum ditentukan oleh keberlanjutan dan sinergi lintas sektor.
“Layanan ini harus hidup dan aktif, sehingga benar-benar mampu menjawab kebutuhan hukum masyarakat di tingkat kelurahan dan desa,” tambahnya.
Audiensi ini menjadi momentum penguatan kolaborasi antara Kanwil Kemenkum Sulteng dan Pemerintah Kota Palu untuk memastikan Posbankum berfungsi optimal sebagai garda terdepan pelayanan bantuan hukum bagi masyarakat.
HUMAS KEMENKUM SULTENG
