Palu – Kanwil Kemenkum Sulteng turut serta dalam pelaksanaan Teknikal Meeting yang membahas Penyampaian Usulan Rencana Kegiatan (Tarja) Program Kekayaan Intelektual (KI) di wilayah untuk tahun 2025. Legiatan yang berlangsung secara virtual ini diikuti oleh Kepala Bidang Kekayaan Intelektual, Aida Julpa, serta staf Bagian KI Kanwil Kemenkum Sulteng. (04/02/2025)
Kegiatan ini dibuka oleh Direktur Jenderal Kekayaan Intelektual (Dirjen KI), Razilu. Dalam sambutannya, Razilu mengungkapkan tantangan besar yang tengah dihadapi, terutama dalam masa transisi dan efisiensi anggaran. "Saat ini, kita berada dalam masa transisi dan menghadapi tantangan efisiensi anggaran, yang tentu memerlukan kerja sama serta komitmen yang lebih kuat. Oleh karena itu, saya berharap semangat, dedikasi, serta sinergi antara jajaran pimpinan dan pelaksana di kantor wilayah dapat terus terjaga,"
Sementara itu, Kakanwil Kemenkum Sulteng, melalui pernyataannya, menegaskan komitmen Kanwil Kemenkum Sulteng dalam mendukung kinerja Program KI. "Kami senantiasa berproses dalam mendukung kinerja program KI di Kanwil Kemenkum Sulteng, yang mencakup enam target kinerja, dalam rangka mewujudkan asta cita pemerintahan Presiden RI 2024-2029. Bidang KI memiliki peran strategis dalam klaster agenda pembangunan supremasi hukum," ujar Rakhmat Reynaldi.
Rakhmat Reynaldi, juga menyampaikan pentingnya kolaborasi antar instansi untuk memperkuat implementasi program KI di Sulawesi Tengah. "Melalui forum ini, kami berharap dapat memperoleh pemahaman yang lebih mendalam mengenai kebutuhan dan prioritas dalam pengelolaan KI di wilayah kami. Rencana kegiatan yang akan kami usulkan akan difokuskan pada upaya peningkatan kesadaran masyarakat terhadap pentingnya perlindungan hak kekayaan intelektual serta penguatan kapasitas SDM di sektor ini," ungkap Kakanwil
Tehnical Meeting ini menjadi sarana strategis bagi Kanwil Kemenkum Sulteng untuk menyelaraskan program-program yang akan dijalankan pada tahun 2025, dengan tetap memperhatikan kekhususan dan kebutuhan di daerah masing-masing. Para peserta diharapkan dapat menyusun usulan yang lebih terfokus dan berdampak maksimal bagi pengembangan dan perlindungan KI di Indonesia.
HUMAS KANWIL KEMENKUM SULTENG